Aksi Kamisan Serukan Tolak UU TNI di Depan Grahadi saat Khofifah dan Kapolri Apel Operasi Ketupat

Aksi Kamisan Serukan Tolak UU TNI di Depan Grahadi saat Khofifah dan Kapolri Apel Operasi Ketupat Rakyat saat aksi kamisan menolak RUU TNI di depan Grahadi saat Khofifah, Kapolri dan Mendagri mengikuti apel Operasi Ketupat 2025. Foto: Rusmiyanto/BANGSAONLINE

SURABAYA,BANGSAONLINE.com - Aksi Kamisan Surabaya menggelar aksi demo mengecam pengesahan revisi Undang-Undang TNI oleh DPR RI, Kamis 20 Maret 2025 di depan Gedung Grahadi.

Menariknya, aksi demo bertepatan dengan Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat 2025 yang dihadiri Kapolri dan Khofifah Indar Parawansa.

Mereka menilai revisi UU No. 34 Tahun 2004 ini sebagai upaya mengembalikan dominasi militer dalam pemerintahan, mengingatkan pada era Orde Baru.

Zaldi Maulana, Korlap Aksi Kamisan, menyatakan keprihatinan atas pasal-pasal dalam UU baru yang memungkinkan TNI menduduki jabatan sipil di 15 lembaga strategis.

"Kami menganggap sebagai bentuk dwi fungsi TNI yang anti-demokrasi dan membuka peluang bagi militerisme di Indonesia," ungkapnya di depan Grahadi, Surabaya pada Kamis (20/3/2025).

Aksi Kamisan menilai pengesahan UU ini mengabaikan agenda reformasi sektor keamanan yang lebih mendesak, seperti perubahan Peradilan Militer untuk memastikan prinsip persamaan di hadapan hukum.