
Mereka menuding DPR telah bersikap abai dan anti-demokrasi dengan mengesahkan UU tersebut tanpa akuntabilitas yang memadai. Ketidakhadiran urgensi transformasi TNI ke arah profesionalitas juga disoroti.
"Revisi UU TNI, justru akan melemahkan profesionalisme militer dan menjadikan perwira TNI sebagai pemburu rente dan jabatan sipil," paparnya.
Zaldi Maulana menyerukan kepada seluruh rakyat Indonesia untuk menolak dan membatalkan UU TNI yang baru disahkan. Mereka mendesak pemerintah untuk membentuk TNI yang profesional, bukan TNI yang mengejar rente dan jabatan sipil.
Aksi Kamisan menegaskan komitmennya untuk terus memperjuangkan supremasi sipil dan menolak segala bentuk militerisme di Indonesia. Mereka akan melakukan konsolidasi untuk menggalang dukungan dan aksi lebih lanjut.
Selama aksi demo yang dilakukan pihak Polrestabes Surabaya melakukan pengamanan adanya aksi tersebut. Tampak Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Ludfi bersama Kasat Intelkam Polrestabes AKBP Edi Hartono dalam melakukan pengamanan.
“Dalam aksi demo yang bersamaan dengan kunjungan Kapolri, kami telah mengantisipasi dan dipastikan tidak adanya aksi yang arogansi. Dan demo yang ada merupakan rutinitas demo tiap hari Kamis yang kebetulan tema demo kali ini tentang UU yang membahas kesatuan TNI,” ujar singkat AKBP Edi Susanto. (rus/van)