Kantah Kabupaten Pasuruan Ikuti Rapim soal Penetapan LP2B

Kantah Kabupaten Pasuruan Ikuti Rapim soal Penetapan LP2B Jajaran Kantah Kabupaten Pasuruan saat mengikuti rapat terkait penetapan LP2B.

PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Pasuruan turut berpartisipasi dalam rapat pimpinan (Rapim) yang dipimpin Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid, pada Rabu (19/3/2025) secara virtual. Agenda tersebut juga dihadiri oleh seluruh Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) BPN serta Kepala Kantor Pertanahan (Kantah) dari berbagai daerah.

Rapim ini merupakan tindak lanjut dari pertemuan sebelumnya antara Menteri Nusron Wahid dan Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, yang digelar pada Senin (17/3/2025). 

Dalam pertemuan tersebut, Menteri Nusron Wahid memberikan instruksi kepada jajarannya untuk berkoordinasi dengan pemerintah daerah (Pemda) terkait penetapan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B).

Menteri ATR/BPN menegaskan pentingnya langkah strategis untuk mengurangi alih fungsi lahan, yang dapat berisiko mengurangi luas lahan pertanian pangan yang berkelanjutan. 

Dalam rapat itu, ia menekankan agar setiap Kantor Pertanahan segera melakukan pendekatan dan koordinasi dengan Pemda setempat untuk pengusulan penetapan LP2B.

“Harapannya, dengan penetapan LP2B, kita dapat menjaga kelestarian lahan sawah dan menghindari alih fungsi yang merugikan sektor pertanian kita. Kami minta agar semua Kantor Pertanahan segera mengambil langkah konkret dalam mengusulkan penetapan LP2B dengan Pemda masing-masing,” urai Nusron dalam Rapim yang berlangsung di Aula Prona Kementerian ATR/BPN, Jakarta.

Langkah ini diharapkan dapat memperkuat upaya perlindungan terhadap lahan pertanian yang penting bagi ketahanan pangan nasional. 

Selain itu, ini juga merupakan bagian dari komitmen Kementerian ATR/BPN untuk memastikan bahwa penggunaan lahan di Indonesia dapat berkelanjutan, sejalan dengan kebutuhan pangan yang terus berkembang.

Kantah Kabupaten Pasuruan mengungkapkan komitmennya untuk segera mengikuti arahan ini, dengan melakukan koordinasi lebih lanjut dengan pemerintah daerah setempat guna mendukung implementasi kebijakan LP2B di wilayah Pasuruan. (afa/mar)