Lantik 78 Pejabat Fungsional, Wamen ATR/BPN Tekankan Profesionalisme dan Integritas

Lantik 78 Pejabat Fungsional, Wamen ATR/BPN Tekankan Profesionalisme dan Integritas Wamen ATR/BPN saat melantik 78 pejabat fungsional.

JAKARTA, BANGSAONLINE.com - Kementerian ATR/BPN melaksanakan pelantikan terhadap 78 orang pejabat fungsional secara serentak pada Rabu (9/4/2025). 

Agenda tersebut merupakan bagian dari upaya Kementerian ATR/BPN memperkuat tata kelola organisasi, meningkatkan profesionalisme pegawai, serta mendorong percepatan pelayanan publik di bidang pertanahan dan tata ruang.

“Saya berpesan agar sumpah dan janji jabatan yang telah saudara-saudari lakukan dilaksanakan dengan sebaik-baiknya. Pengangkatan dalam Jabatan Fungsional didasarkan pada kebutuhan organisasi yang juga mempertimbangkan aspek integritas, moralitas, kompetensi, serta penerapan pola karier Pegawai Negeri Sipil (PNS),” kata Wamen ATR/BPN, Ossy Dermawan.

Dengan disaksikan oleh Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama Kementerian ATR/BPN yang hadir dalam kegiatan di Aula Prona Kementerian ATR/BPN ini, ia melantik 78 Pejabat Fungsional yang terdiri dari Analis Hukum, Analis Anggaran, Analis Pengelolaan Keuangan APBN, Pengelola Pengadaan Barang/Jasa, Pranata Keuangan APBN, serta Pranata SDM Aparatur.

Pengangkatan Pejabat Fungsional ini diharapkan mampu memperkuat kinerja birokrasi yang lebih efektif, efisien, dan profesional, serta memberikan kontribusi signifikan bagi peningkatan layanan kepada masyarakat. Wamen Ossy menegaskan, para terlantik harus melaksanakan tugas dengan tanggung jawab dan integritas.

Wamen ATR/Waka BPN juga mengajak seluruh pejabat yang baru saja dilantik untuk terus meningkatkan kompetensi, bekerja dengan semangat pengabdian, dan menjunjung tinggi integritas dalam menjalankan tugas. Para terlantik juga diharapkan untuk menjaga amanah dan memberikan kinerja terbaik bagi organisasi.

“Semoga Tuhan Yang Maha Esa senantiasa memimpin dan melindungi langkah-langkah kita dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab ini,” pungkas Wamen ATR/Waka BPN. (afa/mar)