Di Sulteng, Menteri ATR/BPN Tekankan Pentingnya Peran Pemda Wujudkan Administrasi Pertanahan Modern

Di Sulteng, Menteri ATR/BPN Tekankan Pentingnya Peran Pemda Wujudkan Administrasi Pertanahan Modern Menteri ATR/BPN saat memberi arahan kepada kepala daerah se-Sulteng,

PALU, BANGSAONLINE.com - Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid, menekankan pentingnya peran pemerintah daerah dalam mewujudkan sistem administrasi pertanahan yang modern dan berkelanjutan. Hal ini disampaikan dalam arahannya kepada kepala daerah se-Provinsi Sulawesi Tengah di Kantor Gubernur Sulawesi Tengah, Jumat (11/4/2025).

"Peran pemda yang pertama adalah land tenure, memastikan status masyarakat. Mohon pak (para kepala daerah), tanah itu yang adat mana, yang bukan mana, tolong pak bantu kami," kata Nusron.

Ia menjelaskan, sistem administrasi pertanahan modern bertujuan untuk memberikan kemudahan layanan bagi masyarakat, kepastian hukum hak atas tanah, serta mendukung peningkatan pendapatan negara. Namun, realisasi program tersebut tidak dapat dilakukan tanpa dukungan konkret dari pemerintah daerah.

Selain itu, Menteri ATR/BPN mengingatkan pentingnya validitas surat keterangan tanah yang diterbitkan oleh pemerintah daerah untuk menghindari tumpang tindih kepemilikan maupun penerbitan sertifikat di kawasan yang tidak semestinya, seperti wilayah perairan atau kawasan hutan.

Dalam arahannya, Nusron turut mendorong pelaksanaan Reforma Agraria di daerah agar akses terhadap tanah dapat diberikan kepada masyarakat lokal secara lebih merata dan adil.

"Pemda juga diharapkan berperan aktif dalam membuat RDTR, sosialisasi kepada masyarakat untuk aktif mengelola tanahnya. Lalu selanjutnya, land development atau pengendalian pembangunan berdasarkan iklim KKPR yang mengacu pada tata ruang," paparnya.

Melalui sinergi antara pusat dan daerah, Kementerian ATR/BPN berharap modernisasi pertanahan dapat segera terwujud demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat, khususnya di wilayah Sulawesi Tengah.

Kegiatan ini turut dihadiri oleh Kepala Biro Humas ATR/BPN, Harison Mocodompis serta Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Sulawesi Tengah, Muh. Tansri. (afa/mar)