Percepat Program PTSL, Menteri ATR/BPN Dorong Jajaran Kanwil BPN Sulsel Kolaborasi dengan Pemda

Percepat Program PTSL, Menteri ATR/BPN Dorong Jajaran Kanwil BPN Sulsel Kolaborasi dengan Pemda Menteri ATR/BPN saat memberi arahan ke jajaran Kanwil BPN Sulsel.

MAKASSAR, BANGSAONLINE.com - Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid, mendorong jajaran Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Sulawesi Selatan (Sulsel) untuk berkolaborasi dengan pemerintah daerah (Pemda) dalam mempercepat proses sertifikasi tanah. Hal tersebut diperlukan untuk percepatan program PTSL atau Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap.

“Perlu pendekatan kepada gubernur, bupati, dan wali kota. Minimal minta subsidi, khususnya untuk PTSL yang menyasar masyarakat miskin ekstrem. Jadi mereka terbantu karena setidaknya aset (tanah) mereka terjaga,” kata Menteri ATR/BPN dalam arahannya kepada jajaran Kanwil BPN Sulsel, di Makassar, Sabtu (12/4/2025).

Kolaborasi seperti ini, dinilai sebagai win-win solution karena dengan sertifikat dapat membantu Pemda dalam mengentaskan kemiskinan. Sebab menurut dia, sertifikat tanah itu memiliki potensi ekonomi di atasnya.

Selain itu, Nusron juga mengarahkan kepada para Kepala Kantor Pertanahan di Sulsel agar mendorong para wali kota, dan bupati untuk pembebasan atau pengurangan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), khususnya bagi warga miskin ekstrem.

“Salah satu penyebab masyarakat enggan mendaftarkan tanahnya lewat PTSL adalah beban BPHTB. Kalau bisa, warga yang masuk kategori miskin ekstrem dibebaskan dari BPHTB jadi mereka mau disertifikatkan (tanahnya),” ucapnya.

Pada kesempatan ini, Menteri ATR/BPN hadir didampingi oleh Direktur Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah, Asnaedi serta Kepala Biro Hubungan Masyarakat, Harison Mocodompis. Turut serta dalam rapat, Kepala Kanwil BPN Provinsi Sulsel, R. Agus Marhendra serta Kepala Kantor Pertanahan se-Provinsi Sulsel. (afa/mar)