Penindakan Jukir liar yang dilakukan Dishub Surabaya
SURABAYA,BANGSAONLINE.com - Dinas Perhubungan (Dishub) Surabaya melakukan penindakan jukir liar yang biasa mangkal di area toko modern, Senin (14/4/2025)
Kepala UPTD Parkir Dishub Kota Surabaya Jeane Mariane Taroreh mengatakan, penindakan jukir liar kali ini dilakukan di 16 titik toko modern.
BACA JUGA:
- Antisipasi Kepadatan Kaliombo, Dishub Kota Kediri Siagakan Petugas dan Pantau Arus Lalin Lewat ATCS
- PCNU Surabaya Terima Sapi Kurban dari Gubernur hingga Mitra Kelembagaan, Distribusi Pakai Undian
- PDIP Surabaya Salurkan Hewan Kurban ke Majelis Taklim dan Kampung Kota
- Polisi Sebut Laporan Penyekapan Anak di Mojo Surabaya Tak Sesuai Fakta
Penindakan ini dilakukan setelah menerima adanya aduan dari masyarakat soal parkir liar yang marak terjadi di toko modern.
“Penindakan ini sebagai tindak lanjut pengaduan atau keluhan masyarakat yang diterima melalui beberapa kanal aduan, baik melalui media sosial (medsos), aplikasi Wargaku, Cal Center (CC) 112, hingga media elektronik maupun cetak,” kata Jeane.
Dalam penindakan kali ini, Pemkot Surabaya menggerakkan tim gabungan yang terdiri dari Garnisun Tetap (Gartap) III Surabaya, Satlantas Polrestabes Surabaya, Sat Samapta Polrestabes Surabaya, Satpol PP Surabaya, hingga Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Surabaya.
Jeane menyebutkan, pelaksanaan penertiban dan pengamanan kali ini dibagi menjadi dua regu di dua wilayah sekaligus.
Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




