Dishub Surabaya Tindak Jukir Liar di Sejumlah Toko Modern

Dishub Surabaya Tindak Jukir Liar di Sejumlah Toko Modern Penindakan Jukir liar yang dilakukan Dishub Surabaya

SURABAYA,BANGSAONLINE.com - Dinas Perhubungan () melakukan penindakan liar yang biasa mangkal di area toko modern, Senin (14/4/2025)

Kepala UPTD Parkir Kota Jeane Mariane Taroreh mengatakan, penindakan liar kali ini dilakukan di 16 titik toko modern. 

Penindakan ini dilakukan setelah menerima adanya aduan dari masyarakat soal parkir liar yang marak terjadi di toko modern.

“Penindakan ini sebagai tindak lanjut pengaduan atau keluhan masyarakat yang diterima melalui beberapa kanal aduan, baik melalui media sosial (medsos), aplikasi Wargaku, Cal Center (CC) 112, hingga media elektronik maupun cetak,” kata Jeane.

Dalam penindakan kali ini, Pemkot menggerakkan tim gabungan yang terdiri dari Garnisun Tetap (Gartap) III , Satlantas Polrestabes , Sat Samapta Polrestabes , Satpol PP , hingga Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) .

Jeane menyebutkan, pelaksanaan penertiban dan pengamanan kali ini dibagi menjadi dua regu di dua wilayah sekaligus.

Lihat juga video 'Mobil Angkot Terbakar di Jalan Panjang Jiwo, Sopir Luka Ringan':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO