Polres Gresik Gagalkan Penyelewengan Pengiriman 500 Pipa Besi

Polres Gresik Gagalkan Penyelewengan Pengiriman 500 Pipa Besi Tim Raimas Kalam Munyeng Satuan Samapta Polres Gresik saat mengamankan sopir dan truk pengangkut besi di Kabupaten Lamongan. Foto: Ist.

GRESIK, BANGSAONLINE.com - berhasil menggagalkan dugaan penyelewengan pengiriman besi yang diangkut sebuah truk, di wilayah , Rabu (24/4/2025) dini hari.

Tindak kejahatan ini terbongkar setelah mendapatkan pengaduan dari korban melalui layanan call center Lapor Kapolres.

Dari pengaduan itu, Kapolres Gresik AKBP Rovan Richard Mahenu menerjunkan  Satuan Samapta untuk memburu terduga pelaku.

Rovan mengungkapkan, pengaduan itu datang dari R, pemilik PT Kui Xin Baja yang beralamat di Jalan MH Thamrin Kavling 29, Cikokol, Tangerang, Banten, pada Selasa (22/4/2025).

Korban memesan 500 batang pipa jenis 1 1/2 × 3,0 x 6 meter (OD 48) senilai kurang lebih Rp200 juta dari PT Perjuangan Steel, di Margomulyo, Surabaya. Barang tersebut rencananya dikirim ke pabriknya di Kendal, Jawa Tengah.

Namun, pada malam hari sekira pukul 20.00 WIB, R mendapat informasi bahwa truk pengangkut pipa justru berhenti dan menurunkan sebagian muatan di daerah Desa Banjarsari, , Kabupaten Gresik.

"Merasa ada kejanggalan, korban segera melapor ke call center Lapor Pak Kapolres di pada pukul 21.00 WIB," ungkapnya.

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO