
GRESIK, BANGSAONLINE.com - Polres Gresik berhasil menggagalkan dugaan penyelewengan pengiriman besi yang diangkut sebuah truk, di wilayah Kecamatan Cerme, Rabu (24/4/2025) dini hari.
Tindak kejahatan ini terbongkar setelah Polres Gresik mendapatkan pengaduan dari korban melalui layanan call center Lapor Kapolres.
Dari pengaduan itu, Kapolres Gresik AKBP Rovan Richard Mahenu menerjunkan Tim Raimas Kalam Munyeng Satuan Samapta Polres Gresik untuk memburu terduga pelaku.
Rovan mengungkapkan, pengaduan itu datang dari R, pemilik PT Kui Xin Baja yang beralamat di Jalan MH Thamrin Kavling 29, Cikokol, Tangerang, Banten, pada Selasa (22/4/2025).
Korban memesan 500 batang pipa jenis 1 1/2 × 3,0 x 6 meter (OD 48) senilai kurang lebih Rp200 juta dari PT Perjuangan Steel, di Margomulyo, Surabaya. Barang tersebut rencananya dikirim ke pabriknya di Kendal, Jawa Tengah.
Namun, pada malam hari sekira pukul 20.00 WIB, R mendapat informasi bahwa truk pengangkut pipa justru berhenti dan menurunkan sebagian muatan di daerah Desa Banjarsari, Kecamatan Cerme, Kabupaten Gresik.
"Merasa ada kejanggalan, korban segera melapor ke call center Lapor Pak Kapolres di Polres Gresik pada pukul 21.00 WIB," ungkapnya.
Tim Raimas Kalam Munyeng langsung melakukan penyisiran dan berhasil menemukan truk Fuso dengan nomor polisi (nopol) AD 9883 QA di kawasan jalan samping Universitas Muhammadiyah Lamongan, Kabupaten Lamongan, pada Rabu (23/4/2024) sekira pukul 00.15 WIB.
"Dari hasil pemeriksaan, tim hanya menemukan 250 batang pipa, setengah dari jumlah seharusnya. Pengemudi truk berinisial SW (39), warga Desa Tambak, Kelurahan Melikan, Kecamatan Rongkop, Kabupaten Gunungkidul, Jawa Tengah, lalu diamankan beserta kendaraan dan sisa muatan," terangnya.
Kapolres menyampaikan pihaknya telah mengamankan sejumlah barang bukti (BB), antara lain, satu unit truk Fuso, STNK kendaraan, SIM B1 Umum atas nama SW, KTP, surat jalan pengiriman barang, serta 250 batang pipa besi.
"Seluruh barang bukti beserta sopir telah kami amankan dan diserahkan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Gresik untuk proses hukum lebih lanjut," tuturnya.
Ia mengimbau masyarakat untuk berhati-hati dalam melakukan transaksi maupun kerja sama pengiriman barang, serta tidak ragu menghubungi call center Polres Gresik apabila menemukan kejadian mencurigakan.
"Respons cepat Polres Gresik ini merupakan bentuk nyata komitmen dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat dan menjaga rasa aman di wilayah hukum Polres Gresik," pungkasnya. (hud/rev)