Jatim Terima Penghargaan Menteri Dikdasmen Atas Kinerja Tinggi UKBI 2021-2024

Jatim Terima Penghargaan Menteri Dikdasmen Atas Kinerja Tinggi UKBI 2021-2024

BANGSAONLINE.com - Jawa Timur menerima Penghargaan sebagai Provinsi Berkinerja Tinggi dengan Jumlah Peserta Uji Kemahiran Berbahasa Indonesia (UKBI) Terbanyak tahun 2021-2024.

Diketahui sebanyak 151.249 peserta yang mengikuti UKBI.

Penghargaan tersebut diserahkan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia Prof. Dr. Abdul Mu'ti kepada Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa.

Penyerahan dilakukan saat peluncuran Pedoman Pengawasan Penggunaan Bahasa Indonesia dan Pencanangan Komitmen Bersama Menjaga Kedaulatan Bahasa Indonesia di Plaza Insan Berprestasi, Gedung A, Lt. 1, Kompleks Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, (Kemendikdasmen) Senayan, Jumat (25/4/2025).

Sebagaimana diketahui, UKBI adalah sarana uji untuk mengukur tingkat kemahiran seseorang dalam berbahasa Indonesia, baik lisan maupun tulis.

UKBI terdiri atas lima seksi, yaitu Seksi I Mendengarkan, Seksi II Merespons Kaidah, dan Seksi III Membaca, Seksi IV Menulis, dan Seksi V Berbicara yang dilaksanakan secara daring.

Selain itu, Khofifah secara khusus mengajak seluruh satuan pendidikan di Provinsi Jawa Timur dapat terus mengimplementasikan pedoman bahasa Indonesia dengan sungguh-sungguh dan berkelanjutan, sehingga tercipta budaya bahasa yang benar, efektif, dan bermartabat.

"Mari kita junjung tinggi bahasa Indonesia sebagai identitas dan kekuatan bangsa, serta terus berinovasi demi kemajuan pendidikan di Jawa Timur," tandasnya.

Komitmen Pemerintah dalam Penguatan Bahasa Nasional

Pada kesempatan yang sama, Gubernur Khofifah mengatakan, peluncuran pedoman yang disusun Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah merupakan wujud komitmen pemerintah menjaga dan menguatkan bahasa nasional sebagai identitas dan instrumen komunikasi resmi di seluruh satuan pendidikan.

"Kami turut berkomitmen untuk menjaga kedaulatan bahasa Indonesia sebagai instrumen penting membangun masyarakat berkarakter dan berwawasan kebangsaan," kata Khofifah.

Komitmen itu semakin menguat dengan terbitnya Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 2 Tahun 2025 tentang Pedoman Pengawasan Penggunaan Bahasa Indonesia.

"Melalui kebijakan dan regulasi yang jelas, kita berharap setiap guru, tenaga kependidikan dan siswa memahami dan menerapkan kaidah Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia (PUEBI) secara konsisten," ungkapnya.

Menurut Khofifah, tidak sekadar menetapkan aturan, pembentukan tim pengawas bahasa di tingkat provinsi, kabupaten, kota dan sekolah menjadi kunci efektifitas pelaksanaan pedoman ini.

Tim yang terdiri atas pakar bahasa, pengawas sekolah dan perwakilan lembaga bahasa bertugas melakukan audit, sosialisasi dan memberikan rekomendasi perbaikan.

"Dengan struktur tim yang jelas dan peran serta tanggung jawab yang terukur, diharapkan pelaksanaan pengawasan berjalan sinergis, transparan, dan akuntabel," tuturnya.

Pengawasan dengan Audit

Audit dan pemantauan rutin, kata Khofifah, menjadi pilar berikutnya yang tidak dapat ditawar. Dalam setiap semester, idealnya tim pengawas akan meninjau dokumen resmi, materi ajar, publikasi sekolah dan komunikasi digital untuk memastikan kesesuaian dengan pedoman.

Langkah ini sangat penting agar pengawasan tidak bersifat insidental, melainkan menjadi budaya yang terintegrasi dalam setiap aktivitas sekolah.

"Laporan temuan audit akan menjadi dasar perbaikan dan dasar evaluasi kinerja satuan pendidikan," tuturnya.

Lebih lanjut, untuk mendukung kemampuan seluruh pihak dalam menerapkan pedoman, program pelatihan dan pendampingan akan diselenggarakan secara berkala.

Artinya, Guru, tenaga kependidikan dan pegawai akan mengikuti workshop intensif mengenai PUEBI, gaya bahasa resmi, dan teknik penyusunan naskah kerja.

"Pendampingan on-job pun akan difasilitasi agar setiap laporan, makalah, atau publikasi yang dihasilkan memenuhi standar kebahasaan yang ditetapkan," jelasnya.

Di sisi lain, budaya bahasa harus diperkuat melalui publikasi dan kampanye. Oleh karena itu, lomba menulis, pidato dan debat berbahasa Indonesia akan digelar baik tingkat sekolah hingga regional.

"Poster dan papan digital berisi tips penggunaan bahasa akan dipasang di titik strategis," cetusnya.

Agar Implementasi pedoman bahasa Indonesia mulai dari sosialisasi kebijakan, audit internal hingga pelaksanaan pelatihan berjalan selaras, Khofifah menegaskan diperlukannya sinergi antara Pemerintah Provinsi, Dinas Pendidikan dan seluruh satuan pendidikan.

"Saya mengajak semua pihak untuk berkolaborasi, mengambil peran dan bertanggung jawab dalam setiap tahapan," pungkasnya.

Sementara itu, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia Prof. Dr. Abdul Mu'ti menambahkan tentang usaha kedaulatan Bahasa Indonesia secara bangga dan mahir menjadi agenda perjuangan untuk menjadikan bangsa Indonesia sebagai bangsa yang bermartabat melalui bahasa Indonesia.

“Tidak sekadar alat komunikasi tetapi sebagai ilmu, bahasa pemersatu dan bahasa peradaban," tegasnya.

Adapun kegiatan yang diselenggarakan Kemendikdasmen, Khofifah membacakan pernyataan komitmen menjaga kedaulatan Bahasa Indonesia didampingi Bupati Sidoarjo Subandi dan Walikota Administrasi Jakarta Selatan Munjirin.

Selain itu juga dilakukan Penandatanganan Komitmen Bersama oleh Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia Prof. Dr. Abdul Mu'ti bersama Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, Walikota Jakarta Selatan Munjirin dan Bupati Sidoarjo Subandi, Wakil Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Fauzan, Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian dan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian. (dev/van)