Jatim Terima Penghargaan Menteri Dikdasmen Atas Kinerja Tinggi UKBI 2021-2024

Jatim Terima Penghargaan Menteri Dikdasmen Atas Kinerja Tinggi UKBI 2021-2024

BANGSAONLINE.com - menerima Penghargaan sebagai Provinsi Berkinerja Tinggi dengan Jumlah Peserta Uji Kemahiran Berbahasa Indonesia () Terbanyak tahun 2021-2024.

Diketahui sebanyak 151.249 peserta yang mengikuti .

Penghargaan tersebut diserahkan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia Prof. Dr. Abdul Mu'ti kepada Gubernur Jatim Indar Parawansa.

Penyerahan dilakukan saat peluncuran Pedoman Pengawasan Penggunaan dan Pencanangan Komitmen Bersama Menjaga Kedaulatan di Plaza Insan Berprestasi, Gedung A, Lt. 1, Kompleks Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, (Kemendikdasmen) Senayan, Jumat (25/4/2025).

Sebagaimana diketahui, adalah sarana uji untuk mengukur tingkat kemahiran seseorang dalam berbahasa Indonesia, baik lisan maupun tulis.

terdiri atas lima seksi, yaitu Seksi I Mendengarkan, Seksi II Merespons Kaidah, dan Seksi III Membaca, Seksi IV Menulis, dan Seksi V Berbicara yang dilaksanakan secara daring.

Selain itu, secara khusus mengajak seluruh satuan pendidikan di Provinsi dapat terus mengimplementasikan pedoman bahasa Indonesia dengan sungguh-sungguh dan berkelanjutan, sehingga tercipta budaya bahasa yang benar, efektif, dan bermartabat.

"Mari kita junjung tinggi bahasa Indonesia sebagai identitas dan kekuatan bangsa, serta terus berinovasi demi kemajuan pendidikan di ," tandasnya.

Komitmen Pemerintah dalam Penguatan Bahasa Nasional

Pada kesempatan yang sama, Gubernur mengatakan, peluncuran pedoman yang disusun Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah merupakan wujud komitmen pemerintah menjaga dan menguatkan bahasa nasional sebagai identitas dan instrumen komunikasi resmi di seluruh satuan pendidikan.

"Kami turut berkomitmen untuk menjaga kedaulatan bahasa Indonesia sebagai instrumen penting membangun masyarakat berkarakter dan berwawasan kebangsaan," kata .

Komitmen itu semakin menguat dengan terbitnya Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 2 Tahun 2025 tentang Pedoman Pengawasan Penggunaan .

"Melalui kebijakan dan regulasi yang jelas, kita berharap setiap guru, tenaga kependidikan dan siswa memahami dan menerapkan kaidah Pedoman Umum Ejaan (PUEBI) secara konsisten," ungkapnya.

Menurut , tidak sekadar menetapkan aturan, pembentukan tim pengawas bahasa di tingkat provinsi, kabupaten, kota dan sekolah menjadi kunci efektifitas pelaksanaan pedoman ini.

Tim yang terdiri atas pakar bahasa, pengawas sekolah dan perwakilan lembaga bahasa bertugas melakukan audit, sosialisasi dan memberikan rekomendasi perbaikan.

"Dengan struktur tim yang jelas dan peran serta tanggung jawab yang terukur, diharapkan pelaksanaan pengawasan berjalan sinergis, transparan, dan akuntabel," tuturnya.

Pengawasan dengan Audit

Klik Berita Selanjutnya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video ' Harga Sembako di Jawa Timur Meningkat Drastis Mulai Desember 2025':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO