
MADIUN,BANGSAONLINE.com - BPJS Kesehatan terus memperkuat kolaborasi dengan mitra fasilitas kesehatan dalam rangka optimalisasi Program Rujuk Balik (PRB) yang merupakan bagian dari penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Salah satu mitra yang aktif mendukung program tersebut adalah Apotek Maritha di Kabupaten Magetan.
Vevi Maritha, apoteker sekaligus akademisi di Apotek Maritha, menjelaskan bahwa PRB ditujukan bagi peserta JKN penderita penyakit kronis yang telah dinyatakan stabil oleh dokter spesialis di Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL), namun masih memerlukan pengobatan berkelanjutan.
Lewat program ini, peserta dapat melanjutkan pengobatan di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) dengan membawa rekomendasi dari FKRTL.
“Saat ini Apotek Maritha melayani peserta PRB yang memerlukan obat harian untuk penyakit kronis. Peserta akan menerima Surat Rujuk Balik (SRB), lalu FKTP mengeluarkan resep berdasarkan SRB tersebut. Resep itulah yang digunakan sebagai dasar pelayanan obat di apotek kami,” kata Vevi saat sosialisasi kesehatan di RRI Madiun.
Vevi menyebut, mayoritas peserta PRB yang dilayani Apotek Maritha memiliki riwayat diabetes melitus dan hipertensi.
Ia memastikan bahwa meskipun sistem pelayanan PRB berbeda dengan layanan obat reguler, kualitas pelayanan tetap menjadi prioritas.
“Alurnya memang berbeda karena PRB hanya untuk penyakit kronis tertentu. Namun kami tetap menjaga kualitas layanan dengan strategi memperpanjang manajemen *safety stock* untuk obat-obatan PRB agar stok selalu tersedia,” jelasnya.
Program PRB mencakup sembilan jenis penyakit kronis sebagaimana tercantum dalam Permenkes Nomor 28 Tahun 2014, yaitu: diabetes melitus, hipertensi, jantung, asma, Penyakit Paru Obstruktif Kronis (PPOK), epilepsi, gangguan kesehatan jiwa kronik, stroke, dan Systemic Lupus Erythematosus (SLE).
Program ini mengedepankan sinergi antara FKTP, FKRTL, dan apotek PRB agar peserta mendapatkan layanan yang berkesinambungan dan efisien.
Menurut Vevi, sistem rujuk balik ini membantu mengurangi antrean di rumah sakit rujukan dan memberi kenyamanan bagi peserta yang telah stabil.
Ia juga mengingatkan pentingnya peserta JKN untuk selalu memastikan status kepesertaan mereka agar tidak mengalami kendala saat membutuhkan layanan kesehatan.
“Kami berkomitmen meningkatkan manajemen stok demi menjamin kenyamanan peserta PRB. Harapan saya, ke depan semakin banyak apotek yang ikut serta mendukung layanan ini. Saat ini, di wilayah kerja Kantor Cabang Madiun baru ada lima apotek PRB, yaitu satu di Kabupaten Magetan, satu di Kabupaten Ngawi, dan tiga di Kota Madiun,” pungkasnya. (adv/fer)