
“Dengan membayar iuran tepat waktu, maka status kepesertaan JKN juga akan selalu aktif. Sehingga ketika kedepannya membutuhkan layanan JKN bisa langsung digunakan tanpa kendala. Apabila mengalami sakit dan membutuhkan rawat inap di Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjut (FKRT), maka juga akan terhindar dari denda layanan,” tutup Tutus.
Salah satu peserta JKN, Rizal Fadilah (24), mengaku dirinya telah memanfaatkan autodebet demi memudahkan ketika membayar iuran. Rizal mengaku dengan menggunakan layanan autodebit, dirinya tidak lagi khawatir akan terlewat untuk membayarkan iuran dan tenang status kepesertaannya akan selalu aktif.
“Saya menggunakan autodebet supaya lebih mudah aja untuk bayar iuran. Jadi kan tiap bulannya tidak ribet harus bayar satu-satu karena sudah otomatis terpotong dari rekening bank. Saya juga tenang kalau sewaktu-waktu butuh layanan kesehatan bisa langsung digunakan karena kartu JKN sudah aktif,” ucap Rizal. (uji/msn)