
Tutus membeberkan, jika iuran yang dibayar tiap bulan oleh peserta JKN memiliki manfaat yang besar dan akan kembali kepada peserta itu sendiri. Manfaat lain dari membayar iuran tepat waktu juga dapat memperluas cakupan kepesertaan sehingga keberadaan Program JKN dapat terus terjaga dan stabil.
“Pendanaan Program JKN sangat bergantung pada iuran yang dibayarkan oleh peserta. Bukan hanya itu, rutin membayar iuran tepat waktu juga turut serta dalam membantu peserta lain yang membutuhkan pelayanan kesehatan. Ini merupakan prinsip gotong royong dari BPJS Kesehatan yang bermakna semua peserta baik dalam kondisi sehat atau sakit, bersama-sama memberikan kontribusi dalam pembiayaan pelayanan kesehatan,” ujar Tutus.
Sementara itu, BPJS Kesehatan juga memberikan kemudahan kepada peserta JKN yang hendak membayar iuran dengan menyediakan berbagai macam kanal pembayaran iuran sejumlah 955.429 kanal melalui bank, e-commerce atau fintech, retail merchant dan dompet digital. Tidak hanya itu, BPJS Kesehatan juga menyediakan sistem pembayaran autodebit yang dapat diakses melalui aplikasi Mobile JKN.
“Jadi sangat mudah dan banyak pilihan bagi peserta ketika akan membayar iuran. Terlebih di era digital seperti ini bisa melalui transfer sehingga akan cepat proses pembayarannya. Kemudahan lainnya adalah bisa melalui autodebit yang dapat dimanfaatkan peserta untuk membayar iuran. Layanan ini sangat bermanfaat bagi peserta untuk menghindari risiko lupa membayarkan iuran tiap bulannya sehingga terjadi tunggakan. Melalui autodebit, iuran akan otomatis terpotong dari rekening peserta,” beber Tutus.
Tutus berharap, melalui kemudahan yang telah diberikan kepada peserta dapat meningkatkan kesadaran dalam membayar iuran JKN dengan tepat waktu. Sehingga ketika membutuhkan pelayanan kesehatan kedepannya tidak akan terjadi kendala dan terhindar dari risiko denda layanan akibat terlambat membayar iuran.