
KOTA KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Monumen Lokomotif seri C1140 di Stasiun Kediri menjadi sorotan DPRD Kota Kediri. Dalam rapat dengar pendapat gabungan yang digelar beberapa waktu lalu, dewan meminta monumen yang diresmikan pada 19 September 2024 itu dibongkar, menyusul polemik alih fungsi lahan oleh PT Kereta Api Indonesia (PT KAI).
DPRD Kota Kediri juga meminta jalan yang sekarang dijadikan tempat parkir, dikembalikan seperti semula. Menurut wakil rakyat tersebut, fasilitas itu merupakan aset fasilitas umum (fasum) milik pemerintah daerah setempat, dan harus dikembalikan ke fungsi semula.
Bahkan, Komisi A DPRD Kota Kediri mengeluarkan rekomendasi tegas terkait sengketa aset lahan fasilitas umum (fasum) di kawasan PJKA1 dan penataan Central Business District (CBD) atau di kawasan Stasiun Kediri.
Ketua Komisi A DPRD Kota Kediri, Ayub Wahyu Hidayatulloh, menegaskan bahwa rekomendasi tersebut didasari atas data aset Pemkot Kediri yang mencatat lahan itu sebagai fasum.
"Kita juga memerintahkan kepada pemda untuk mengembalikan fungsinya. Otomatis harus dikembalikan. Maka tidak boleh menjadi lahan parkir atau monumen. Jadi harus dibongkar," tegas politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu, kepada awak media.
Menanggapi hal tersebut, Manajer Humas PT KAI Daop 7 Madiun, Rokhmad Makin Zainul, mengatakan bahwa penataan area di sekitar Stasiun Kediri dilaksanakan sepenuhnya atas aset sah milik PT KAI.
Hal itu berdasarkan SHGB Nomor 530 Tahun 2019 dan Sertifikat Nomor 7 Tahun 1996, serta dokumen grondkaart. Semua dokumen tersebut membuktikan legalitas penuh atas kepemilikan lahan.
Zainul memastikan bahwa seluruh kegiatan penataan berlangsung di dalam koridor aset PT KAI yang legal dan telah melalui proses inventarisasi serta perizinan yang sesuai.
"Hal tersebut juga sudah kami sampaikan pada kesempatan dengar pendapat dengan DPRD Kota Kediri pada Kamis (26/6/2025), yang dihadiri oleh dinas terkait dan masyarakat sekitar," tegas Zainul.
Tindakan penataan ini, lanjutnya, merupakan bagian dari program transformasi layanan PT KAI, bertujuan meningkatkan kenyamanan, aksesibilitas, dan keselamatan bagi pengguna jasa kereta api.
"Seluruh aktivitas telah dilakukan sesuai kaidah hukum, termasuk proses inventarisasi dan perizinan yang valid, tanpa adanya penggunaan lahan secara sepihak," terang Zainul.
Ia menegaskan, bahwa PT KAI berkomitmen penuh terhadap dialog dan komunikasi konstruktif dengan semua pihak.
"PT KAI Daop 7 Madiun berharap agar media dapat menyajikan pemberitaan secara lebih profesional dan proporsional dengan sistematika konfirmasi langsung kepada pihak kami—terutama ketika mengangkat isu sensitif yang berdampak sosial dan hukum," pungkas Zainul.
Sebagai informasi, Monumen Lokomotif seri C1140 diresmikan oleh Direktur Utama PT. KAI Didiek Hartantyo dan dihadiri langsung oleh Pj Wali Kota Kediri Zanariah, pada 19 September 2024. Peresmian ditandai dengan penandatanganan prasasti.
Lokomotif seri C1140 menjadi sejarah panjang dari transportasi kereta api yang berada di negara Indonesia dan di wilayah Jawa Timur. Dibuat pada tahun 1891 oleh negara Jerman, Lokomotif C1140 ini pernah berjasa dalam menghubungkan kota-kota besar di Jawa Timur seperti Surabaya, Malang, Madiun, dan tentu saja Kota Kediri.
Bahkan saat memberi sambutan saat peresmian Monumen Lokomotif, Pj. Wali Kota Kediri saat itu, mengatakan monumen lokomotif ini menjadi saksi komitmen penataan kawasan Stasiun Kediri agar menjadi lebih baik dan nyaman.
"Tolong dijaga atas keberlanjutannya, kebersihan, kerapian, dan keindahannya. Kita juga patut bersyukur PT. KAI memilih Kota Kediri, salah satu kota di Jawa Timur setelah Madiun untuk meletakkan lokomotifnya. Umur lokomotif ini juga sudah 150 tahun dan saya secara pribadi bangga karena kota kita bisa dipilih," terang Pj Wali Kota Kediri, 19 September 2024.
Zanariah menambahkan bahwa monumen ini bukan hanya sekadar penghormatan terhadap sejarah perkeretaapian di Kediri, namun juga sebagai pengingat akan pentingnya transportasi kereta api baik dari aspek ekonomi maupun sosial.
"Di samping itu, PT. KAI juga sudah menyampaikan bahwa akan menghijaukan Kota Kediri yang terdapat asetnya PT. KAI, dengan tanaman pohon buah lokal asli Kediri. Niat tersebut harus didukung dengan ikut menjaga dan jangan sampai ada yang merusak," kata Zanariah waktu itu. (uji/rev)