
MEDAN, BANGSAONLINE.com - Kementerian ATR/BPN bersama pemerintah daerah se-Sumatera Utara akan bekerja sama menuntaskan seluruh target Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) sebagai bagian dari target nasional. Komitmen itu disampaikan Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid, dalam rapat koordinasi bersama pemerintah daerah se-Sumatera Utara, pada Rabu (7/5/2025).
“Target nasional adalah 2.000 RDTR tuntas pada 2028. Dari Sumut, ditargetkan 128 RDTR. Saat ini baru 14 yang rampung, jadi masih ada 114 yang harus dikejar. Karena itu, kami menyepakati skema pembiayaan kolaboratif,” kata Menteri ATR/BPN dalam konferensi pers usai rapat koordinasi yang berlangsung di Kantor Gubernur Sumatera Utara.
RDTR memegang peran penting dalam menciptakan tata ruang yang tertib, mempermudah perizinan investasi, dan menghindari konflik pemanfaatan lahan. Dokumen RDTR yang lengkap dan berkualitas akan memberikan kepastian hukum bagi pelaku usaha sekaligus melindungi kawasan strategis dari alih fungsi yang tidak terkendali.
Untuk itu, Kementerian ATR/BPN dengan dana dari Bank Dunia, akan membantu Pemda dalam mencapai target yang sudah ditetapkan tersebut.
“Pembiayaan akan dibagi tiga, yaitu 30% dari pemerintah kabupaten/kota, 30% dari provinsi, dan sisanya dari pemerintah pusat, agar target nasional sebanyak 2.000 RDTR tercapai, dengan 128 di antaranya berasal dari Sumatera Utara," ucap Menteri ATR/BPN.
Kementerian ATR/BPN mendorong seluruh kepala daerah untuk segera menetapkan wilayah prioritas RDTR, serta menyampaikan usulan resmi ke pusat. Dengan kerja sama lintas sektor, diharapkan seluruh target RDTR, termasuk di Sumut dapat diselesaikan tepat waktu.
Mendampingi Menteri ATR/Kepala BPN, Plt. Direktur Jenderal (Dirjen) Tata Ruang, Reny Windyawati; Dirjen Survei dan Pemetaan Pertanahan dan Ruang, Virgo Eresta Jaya; Kabiro Humas Kementerian ATR/BPN, Harison Mocodompis; Kepala Kanwil BPN Sumatera Utara, Sri Pranoto; Tenaga Ahli Menteri Bidang Bantuan Hukum dan Litigasi, M. Robi Rismansyah.
Hadir pada kegiatan ini, Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution beserta kepala daerah se-Provinsi Sumatera Utara; dan Forkopimda Provinsi Sumatera Utara. (afa/mar)