
"Kita sudah lakukan penggeledahan sebagai upaya paksa. Ini pasti sidik, dan prosesnya masih berjalan," sebutnya.
Selain menemukan ijazah, tim penyidik juga mendapati tanda terima penyerahan ijazah yang sebagian tersimpan rapi di kantor. Namun, ada beberapa tanda terima yang belum ditemukan.
"Ada tanda terima penyerahan ijazah yang sebagian kita temukan, tapi sebagian juga tidak kita temukan," jelas Farman.
Dalam proses penyelidikan, sebanyak dua puluh orang lebih telah diperiksa, termasuk 12 korban dan beberapa karyawan UD Sentoso Seal, serta Diana dan suaminya.
Farman mengaku, bahwa seluruh pihak yang diperiksa bersikap kooperatif selama proses berlangsung.
Ia menyampaikan, pemilik Sentoso Seal yakni Diana dan sang suami, masih bersatus terlapor.
“Untuk saat ini statusnya masih terlapor, kami akan terus mendalami ini sampai seluruh bukti terkumpul. Dan dalam waktu dekat setelah alat bukti lengkap, kita akan gelarkan untuk penetapan tersangka," tandasnya. (rus/van)