
SURABAYA,BANGSAONLINE.com - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Timur melakukan pengeledahan UD Sentoso Seal, pada Kamis (15/5/2025).
Polisi menyisir empat lokasi berbeda. Termasuk rumah, gudang, dan tempat kerja dari UD Sentoso Seal
Selama pengeledahan di area gudang dan kantor ditemukan ijazah milik mantan karyawan UD Sentoso Seal dan beberapa pucuk surat tanda terima penyimpanan ijazah dari beberapa karyawan.
Penggeledahan dilakukan di empat lokasi berbeda, termasuk rumah, gudang, dan tempat kerja dari UD Sentoso Seal.
Direskrimum Polda Jatim Kombespol Farman menyampaikan bahwa ijazah tersebut ditemukan tersimpan di dalam brankas kantor UD Sentoso Seal.
"Kemarin kami melakukan penggeledahan di empat tempat, baik itu di rumah, di gudang, maupun di tempat kerjanya. Betul, kami temukan satu ijazah atas nama salah satu pelapor di dalam brankas kantor UD Sentoso Seal," ujar Farman di Polda Jatim, Jumat (16/5/2025).
Farman menegaskan proses pengeledahan di empat tempat tersebut dilakukan sebagai upaya paksa. Hal itu dilakukan melanjutkan proses pengumpulan alat bukti lainnya secara profesional.
"Kita sudah lakukan penggeledahan sebagai upaya paksa. Ini pasti sidik, dan prosesnya masih berjalan," sebutnya.
Selain menemukan ijazah, tim penyidik juga mendapati tanda terima penyerahan ijazah yang sebagian tersimpan rapi di kantor. Namun, ada beberapa tanda terima yang belum ditemukan.
"Ada tanda terima penyerahan ijazah yang sebagian kita temukan, tapi sebagian juga tidak kita temukan," jelas Farman.
Dalam proses penyelidikan, sebanyak dua puluh orang lebih telah diperiksa, termasuk 12 korban dan beberapa karyawan UD Sentoso Seal, serta Diana dan suaminya.
Farman mengaku, bahwa seluruh pihak yang diperiksa bersikap kooperatif selama proses berlangsung.
Ia menyampaikan, pemilik Sentoso Seal yakni Diana dan sang suami, masih bersatus terlapor.
“Untuk saat ini statusnya masih terlapor, kami akan terus mendalami ini sampai seluruh bukti terkumpul. Dan dalam waktu dekat setelah alat bukti lengkap, kita akan gelarkan untuk penetapan tersangka," tandasnya. (rus/van)