KEDIRI, BANGSAONLINE.com – Munculnya beberapa persoalan saat pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK) resmi dari rekanan Komisi Pemilihan Umum (KPU) di sejumlah kecamatan, mulai lokasi yang tidak strategis, hingga adanya beberapa APK yang roboh karena kurang kuatnya material, membuat KPU langsung memangggil pihak rekanan.
Berdasarkan data KPU, pemasangan APK yang bermasalah itu antara lain di Kecamatan Kunjang. Ada tiga APK yang roboh, padahal baru saja dipasang. KPU langsung memanggil Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan rekanan, serta berkoordinasi dengan Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) setempat.
BACA JUGA:
- KPU Kabupaten Kediri Tetapkan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih pada 9 Januari 2025
- Partisipasi Masyarakat di Pilkada 2024 Meningkat hingga 72 Persen, Pemkab Kediri Beri Apresiasi
- KPU Kabupaten Kediri Tetapkan Hasil Perolehan Suara Sah, Dhito-Dewi Menang
- Kapolres Apresiasi Pelaksanaan Pilkada 2024 di Kabupaten Kediri
Suprianto, selaku PPK Kecamatan Kunjang mengatakan, ada beberapa hal yang harus dievaluasi dari pemasangan APK yaitu, teknis pemasangan. Berdasarkan aturan yang berlaku, tiang penyangga untuk APK harus dicor dan kedalamannya sekitar satu meter. “Di Kunjang ternyata belum dicor, begitu juga untuk kedalaman tiang penyangga masih meragukan. Kami berharap agar robohnya APK tersebut menjadi pelajaran dan tidak terulang di Kecamatan lain,” tegas Suprianto, Rabu (7/10).
Sementara itu, salah petugas dari rekanan Visi mengakui apabila proses pendirian APK itu belum tuntas. Pihaknya berjanji akan membenahi segala bentuk kekurangan yang ada di lapangan. Pihaknya juga siap menanggung resiko kalau sampai baliho APK tersebut jatuh dan menimpa korban.
Dalam rapat koordinasi tersebut, sejumlah PPK saling memberi masukan sehingga proses sosialisasi pilkada berjalan sempurna. Sesuai target, ada 1.000 lebih banner dan spanduk APK yang harus segera terpasang di semua wilayah Kabupaten Kediri. (rif/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




