KEDIRI,BANGSAONLINE.com - Sebanyak 63 paguyuban keris dari seluruh Indonesia, yang tergabung dalam Senapati Nusantara (Serikat Nasional Pelestari Tosan Aji Nusantara), secara resmi menyatakan sikap penolakan terhadap penetapan 19 April sebagai Hari Keris Nasional yang ditetapkan secara sepihak oleh Menteri Kebudayaan.
Penolakan itu bukan sekadar opini, tetapi dituangkan dalam bentuk pernyataan tertulis resmi dari masing-masing paguyuban, mulai dari Surabaya, Kediri, Blitar, Grobogan, Magelang, Sumenep, Pekalongan, Lombok, Sulawesi, Sumba, Kalimantan dan kepulauan Riau .
Seluruh dokumen siap dikirimkan ke pemerintah pusat sebagai bentuk tanggung jawab moral dan kecintaan terhadap budaya bangsa.
Salah satu paguyuban keris yang menyatakan menolak tanggal 19 April sebagai hari Keris Nasional adalah Paguyuban Tosan Aji dan Keris Panji Joyoboyo Kediri.










