
JEMBER, BANGSAONLINE.com - Kebijakan anyar kembali diambil Pemkab Jember dengan memberlakukan parkir gratis bagi masyarakat.
Hal tersebut disampaikan Bupati Jember, Muhammad Fawait, saat penyampaian 100 hari kerja dalam Pro Gus E di Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Perkebunan (DTPHP), Rabu (21/5/2025).
Langkah yang diambil oleh pimpinan daerah yang akrab disapa Gus Fawait itu dengan menggratiskan parkir di pinggir jalan yang masuk dalam kewenangan Dinas Perhubungan (Dishub) Jember.
“Mulai malam ini semua parkir yang di pinggir jalan atau menjadi kewenangan Dinas Perhubungan, kami gratiskan,” ujarnya.
Ia mengungkapkan, bagi masyarakat Jember yang hendak parkir tidak perlu khawatir karena area yang digratiskan parkirnya cukup banyak, kecuali yang ada di kawasan usaha seperti Mall atau sejenisnya.
Bupati Jember menjelaskan, kebijakan ini diambil karena adanya keluhan masyarakat terkait retribusi parkir yang semerawut.
“Jadi masyarakat ini ngeluh, ke satu tempat bayar parkir, kemudian pindah lagi bayar. Kalau mobilitasnya tinggi bisa sampai Rp20-Rp50 ribu hanya untuk parkir saja,” katanya.
Maka dari itu, untuk awal saat ini kebijakan penggratisan parkir akan berlaku hingga Agustus mendatang.
Namun, bila nantinya perlu dilakukan perpanjangan, Gus Fawait menegaskan akan memperpanjang kebijakan tersebut tetapi tetap dalam koridor analisis dan evaluasi kebijakan.
“Kalau perlu diperpanjang akan kita perpanjang, tetapi kita juga sedang menata kembali sistem parkir kita, agar tidak semerawut lagi,” ucapnya.
Meskipun penggratisan parkir diambil, ia menyatakan bakal tetap menggaji para juru parkir yang bekerja di wilayah Dishub Jember.
“Semua tetap digaji meskipun ada kebijakan penggratisan, jadi mohon disampaikan mulai malam ini parkir gratis,” pungkasnya., (yud/nga/mar)