SITUBONDO,BANGSAONLINE.com - Belasan tokoh masyarakat yang tergabung dalam Forum Peduli Situbondo (FPS) melakukan audiensi dengan pimpinan DPRD setempat, Kamis (22/5/2025).
Mereka membawa berbagai aspirasi. Di antaranya tentang Bupati Situbondo yang membatalkan dana hibah ratusan pesantren.
"Tidak serta merta dibatalkan dengan alasan tidak jelas, gak ada landasan yuridis macam-macam, ada potensi untuk digugat ke pengadilan oleh penerima hibah," kata ketua FPS, Zainuri Ghazali
Zainuri mengatakan bahwa dana hibah Pesantren ini berwujud perjanjian. Diatur dalam KUHP buku ketiga perikatan. Di mana perjanjiannya NPHD tidak bisa dibatalkan sepihak.
Halaman:










