Anggota Komisi III DPRD Gresik, Asroin Widiana.
"Pemerintah tak berani kasihkan anggaran untuk perbaikan PSU perumahan yang rusak karena bukan aset pemerintah," cetusnya.
Ia menambahkan, pemerintah baru akan memberikan bantuan pembangunan jika PSU sudah diserahkan dan menjadi aset resmi pemerintah.
Dari ratusan perumahan yang dibangun oleh pengembang di berbagai kecamatan di Gresik, baru beberapa yang telah menyerahkan PSU ke pemerintah.
Oleh karena itu, Asroin mendorong Dinas Cipta Karya, Perumahan, dan Kawasan Permukiman (DCKPKP) Gresik untuk lebih proaktif dalam meminta pengembang segera menyerahkan PSU mereka.
"Harus ada jemput bola dari pemerintah. Sudah banyak kejadian pengembang habis bangun perumahan lalu pergi dan sulit dihubungi. Bisa dicek itu, banyak kejadian sehingga warga yang beli perumahan yang dirugikan," paparnya.
Selain itu, ia meminta pemerintah untuk lebih ketat mengawasi pengembang perumahan, memastikan bahwa mereka memenuhi kewajiban PSU seperti menyediakan tempat makam, tempat ibadah, ruang terbuka hijau, dan fasilitas umum lainnya.
"Sekarang di Gresik sudah banyak kejadian pengembang tak menyiapkan tempat makam, sehingga kalau ada penghuni meninggal kesulitan menguburkan karena tak tersedia tempat makam. Akhirnya harus dibawa pulang ke kampung halaman untuk dimakamkan atau dimakamkan di tempat pemakaman desa sekitar dengan membayar sejumlah uang," pungkasnya. (hud/mar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




