Cinta Sehidup Semaling, Pasutri Pelaku Curanmor Lepas Rindu Dengarkan Dakwaan JPU di PN Surabaya

SURABAYA,BANGSAONLINE.com - Pasangan suami istri memang sepatutnya kompak dalam menjalani bahtera rumah tangga.

Namun, kekompakan pasutri Reza Shahputra dan Sivyana Septi Prawira saat mencuri sepeda motor jangan ditiru.

Keduanya menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Surabaya dengan agenda pembacaan dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum Dewi Kusumawati dari Kejaksaan Negeri Tanjung Perak, Selasa (10/6/2025).

Saat memasuki ruang sidang, keduanya tak kuasa melepas rindu. Saling berpegangan tangan dan baku tatap mata sarat cinta.


// Ganti skrip ShareThis lama di bagian bawah file dengan ini: