Diduga Dijadikan Tempat Transaksi Prostitusi, BPPM Gresik Ancam Tutup Homestay di Arif Rahman Hakim

GRESIK, BANGSAONLINE.com - BPPM (Badan Perijinan dan Penanaman Modal) mengancam akan menutup Homestay di Jalan Arif Rahman Hakim, Gresik. Sebab, Homestay yang berdiri di depan Hotel Sapta Nawa tersebut tidak memiliki izin. Penegasan itu disampaikan oleh Kepala Bidang Pengembangan Investasi dan Perizinan BPPM , Farida Haznah Makruf, Minggu (11/10). 

Menurut dia, Homestay tersebut menjadi sorotan setelah tertangkapnya pelajar yang melakukan transaksi prostitusi lewat online. Homestay tersebut diduga kerap menjadi tempat 'ayam abu-abu' (pelajar) melayani pria hidung belang. Apalagi, Homestay itu disebut-sebut dalam kasus Wahyu Putri Sukni (20), warga Jalan Kartini, Gresik yang menjadi tersangka human trafficking, dengan belasan ayam abu-abu sebagai anak buahnya.

Baca Juga: Harumkan Nama Gresik, Bu Min Serahkan Reward kepada Kafilah MTQ ke-30 Jatim Tahun 2023

"Saya sudah mendapatkan laporan anak buah, kalau Homestay itu memang tidak ada izin sama sekali," ungkap Farida.

(Baca juga: Pelajar Gresik Dijual Online, Mucikarinya masih ABG)

Karena itu, BPPM, lanjut Faridah akan mengambil tindakan tegas. Tindakan itu bisa berupa penutupan, karena pihak managemen tidak melengkapi semua perijinan yang dibutuhkan. Ijin dimaksud di antaranya, Ijin Prinsip Penanaman Modal (IPPM), Ijin Mendirikan Bangunan (IMB), dan lainnya . "Untuk IPP, di sini kita bisa mengetahui berapa modal yang disertakan," jelasnya.

Baca Juga: Belanja THL Kabupaten Gresik Capai Rp180 Miliar, Anha: Output dan Outcome Harus Jelas

Kemudian IMB, untuk mengetahui luas lahan yang dimanfaatkan lebih dari seribu meter persegi, maka harus mengurus juga Ijin Pemanfaatan Ruang (IPR). "Kalau di bawah luasan itu, bisa langsung mengurus ijin HO atau gangguan. Baru yang terakhir Ijin Usaha dan Operasional," sambungnya.

Farida menambahkan, pihaknya akan segera konsultasi dengan kepala BPPM, kemudian membuat surat rekomendasi penutupan Homestay Arif Rahman Hakim. Surat itu nantinya menjadi dasar Satpol PP melakukan penutupan. "Homestay ini kan sudah kasus, jadi nanti akan langsung kita tutup. Kalau tidak kasus, kita akan memanggil pemiliknya dulu," pungkasnya.

Sekadar diketahui, di Homestay tersebut polisi menangkap mucikari Wahyu Putri Sukni, dan dua anak buahnya saat sedang melayani pria hidung belang. Salah satu anak buah Wahyu adalah pelajar sekolah menengah atas Islam di pusat kota. Dalam penyidikan, Wahyu ternyata memiliki belasan anak buah yang masih berstatus pelajar.

Baca Juga: Hadiri Haul Bungah, Plt Bupati Gresik Ingatkan Agar Tak Ada Perebutan Kekuasaan

Dari pengakuan Wahyu Putri Sukni (20), germo yang menjadi tersangka prostitusi di Gresik, Homestay tempat anak buahnya melayani pria 'hidung belang' berada di Jalan Arif Rahman Hakim, depan Hotel Sapta Nawa, dan bekas warnet (warung internet). Sayangnya, dia enggan menyebutkan nama homestay itu.

Keberadaan Homestay yang diduga digunakan pelajar menengah atas melayani pria hidung belang ini hanya berjarak sekitar 400 meter dari kantor Dinas Pendidikan (Dispendik) Pemerintah Kabupaten Gresik.

Sekilas, dari jalan raya orang tidak akan tahu kalau bangunan itu adalah Homestay. Hanya neon box selebar 40 kali 60 centimeter saja yang menyebutkan gedung itu penginapan, serta tulisan di lantai dua yang warnanya hampir sama dengan cat tembok. Justru identitas yang menonjol adalah biro travel. Kantor perjalanan itu berada di lantai satu bangunan pada bangunan yang sama.

Baca Juga: Banggar DPRD Gresik Pastikan Target PAD 2024 Senilai Rp1,597 Triliun Tak Tercapai

Baru di lantai dua itu, kamar-kamar Homestay akan terlihat. (hud/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO