Ringkus Pengedar Narkoba, Anggota Polres Pamekasan Sempat Dilempari Batu oleh Warga di Proppo

Ringkus Pengedar Narkoba, Anggota Polres Pamekasan Sempat Dilempari Batu oleh Warga di Proppo Para pelaku yang diamankan saat digiring di Mapolres Pamekasan

PAMEKASAN, BANGSAONLINE.com - Satresnarkoba Polres Pamekasan menangkap 17 orang yang diduga sebagai pengedar narkoba dari sejumlah lokasi dengan menyita barang bukti (BB) seberat 24,33 gram sabu.

Kasatrenarkoba Polres Pamekasan AKP Agus Sugianto menceritakan, dari beberapa penangkapan bandar narkoba, salah satunya di Desa Panaguan, Kecamatan Proppo, merupakan hasil dari aduan masyarakat.

"Terkait proses penangkapan di Kecamatan Proppo, kami mendapatkan informasi di daerah tersebut ada sebuah bilik atau bandar. Waktu proses penangkapan pada malam hari, kami berhasil mengamankan 3 orang tersangka," katanya, Kamis (19/6/2025).

Agus menuturkan, saat penangkapan yang berlangsung pada malam hari tersebut, petugas mendapati 3 tersangka yang sedang asyik pesta narkoba.

"Sempat ada perlawanan, tapi Alhamdulillah dari tim anggota Satnarkoba selamat semua. Hanya mobil yang dilempari batu oleh warga sekitar," ujarnya,

Agus juga menyampaikan, penangkapan ini merupakan hasil dari pengembangan sejumlah laporan masyarakat serta penyelidikan intensif di berbagai titik rawan peredaran narkoba.