
KOTA BATU, BANGSAONLINE.com - Pemkot Batu di bawah kepemimpinan Nurochman dan Heli Suyanto menunjukkan komitmen nyata dalam memberikan pendampingan hukum bagi warga pra-sejahtera. Hal tersebut diwujudkan melalui penandatanganan kesepakatan antara Pemkot Batu dan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) terakreditasi.
Nurochman menyampaikan, langkah ini merupakan bagian dari janji politik yang kini direalisasikan untuk memberikan layanan bantuan hukum secara cuma-cuma kepada masyarakat kurang mampu.
"Alhamdulillah, Pemkot Batu telah menandatangani kesepakatan dengan LBH Terakreditasi sebagai bentuk pelaksanaan program prioritas kami. Dengan ini, warga pra sejahtera di Kota Batu dapat memperoleh pendampingan hukum tanpa biaya," ujarnya.
Melalui kerja sama ini, Pemkot Batu berharap berbagai kasus hukum yang melibatkan kelompok rentan seperti perempuan, anak, dan masyarakat pra sejahtera dapat ditangani secara profesional dan humanis. Program ini sekaligus membuka akses hukum lebih luas bagi mereka yang selama ini terkendala oleh faktor biaya.
"Pemkot Batu berkomitmen untuk memastikan seluruh warga, khususnya yang kurang mampu, mendapatkan hak dasar mereka, termasuk akses keadilan. Dengan adanya pendampingan hukum ini, kami ingin memastikan bahwa pemerintah benar-benar hadir untuk melayani masyarakat," kata Nurochman.
Penandatanganan kerja sama ini turut dihadiri oleh jajaran Kepala SKPD terkait di lingkungan Pemerintah Kota Batu sebagai bentuk dukungan penuh terhadap program yang berpihak pada keadilan sosial tersebut. (asa/mar)