
SURABAYA, BANGSAONLINE.com – Karyawan Toko Sinar Jaya di Jl. Pandugo, Penjaringan, Rungkut, Surabaya, bernama Rochmat Darmawan alias Jemblung (36), warga Lebak Timur 11, ditemukan tewas di dalam toko tempat kerjanya.
Korban diketahui tidak bernyawa pada Jumat (4/7/2025) malam sekira pukul 21.00 WIB di lorong penyimpanan bahan plastik obyek yang dijual oleh Toko Sinar Jaya.
Hasil oleh tempat kejadian yang dilakukan oleh Polsek Rungkut beserta Tim Inafis Polrestabes Surabaya, di samping jenazah korban ditemukan botol minuman keras berkadar alkohol tinggi, serta ginseng di dalam gelas.
"Benar di toko yang berjualan material bahan plastik ditemukan karyawan meninggal dunia. Dan dugaan sementara karena terpengaruh minuman keras berlebihan, karena ditemukan adanya botol minuman beralkohol tinggi," ujar Kapolsek Rungkut AKP Agus Santoso, Sabtu (5/7/2025) sore.
Dari kejadian ini, Polsek Rungkut sudah memeriksa 2 saksi. Saksi pertama adalah teman korban bernama Deri Setiawan (22) warga Kendalsari I, Surabaya, dan saksi kedua pemilik toko, Stefanus Hariyono Chandra (40), warga Pondok Citra Eksekutif Blok G No 5, Surabaya.
Dari pemeriksaan tersebut, lanjut Agus Santuso, didapat informasi bahwa korban sempat berpesta miras di halaman Toko Sinar Jaya, satu hari sebelum meninggal.
Pesta miras dimulai pada Kamis (3/7/2025) sekira pukul 17.00 WIB hingga 19.00. Selama pesta miras, korban Jemblung bersama Teguh Dani dan Stefanus Hariyono Chandra.
"Jadi korban pesta miras bersama teman-temannya pada Kamis sore. Dan malam itu, korban mabuk dan tidur di toko," ujar Agus Santuso.
Para keesokan harinya, Jumat (4/7/2025), korban bangun pukul 15.00 WIB. Selanjutnya pada pukul 17.00 WIB, korban mengalami batuk-batuk dan pukul 18.00 WIB mengalami sesak napas. Korban sempat keluar toko untuk duduk-duduk di depan ruko.
Karena masih mengalami sesak napas, saksi pertama Deri Setiawan mencoba menyadarkan korban dengan menyiram air. Namun karena masih mengalami sesak napas, Deri Setiawan menyuruh korban tidur lagi.
Sekira pukul 20.30 WIB, diketahui korban tidak bernapas. Saksi melihat perut korban yang tidak ada pergerakan, lantaran posisi korban tidak menggunakan baju.
Mengetahui korban tidak bernapas, Deri Setiawan dan Stefanus Hariyono menghubungi Command Center 112 Surabaya.
Berdasarkan pemeriksaan yang dilakukan PMI Surabaya dan Polsek Rungkut kepada korban Jemblung, ditetapkan bahwa korban sudah tidak bernyawa.
"Jadi saat kami di lokasi, korban telah meninggal dunia, dan kami temukan botol minuman keras yang masih ada isinya," tambah Agus Santoso.
Dari kejadian ini, Polsek Rungkut mengamankan barang bukti botol minuman keras jenis Red Label dan Black Label, sampel darah kering, serta tas kecil dan tas besar milik korban.
Sedangkan korban langsung dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda Jatim untuk dilakukan visum.
"Korban dilakukan visum di Rumah Sakit Bhyangkara Polda Jatim, namun pihak keluarga keberatan bila korban dilakukan otopsi," tutup Agus Santoso.