Tersangka Midhol memperagakan adegan saat masuk pintu belakang rumah korban sebelum membunuh Wardatun Thoyyibah. Foto: Ist.
GRESIK, BANGSAONLINE.com - Polres Gresik menggelar reka adegan atau rekonstruksi kasus perampokan disertai pembunuhan terhadap agen BRILink, Wardatun Thoyyibah (28), warga Desa Imaan, Kecamatan Dukun, Kabupaten Gresik, Senin (7/7/2025).
Dalam rekonstruksi, polisi menghadirkan tersangka, Ahmad Midhol alias Mitkol (38) untuk memperagakan perampokan dan pembununan, tetangga korban, serta komplotan Midhol, yakni Asrofin yang sudah divonis 12 tahun penjara dalam kasus ini.
BACA JUGA:
- Polisi Gadungan Pemalak Warung Dibekuk di Duduksampeyan Gresik
- Nyamar Jadi Polisi Selama 3 Tahun, Preman di Gresik Palak Pedagang Warkop
- Hadiri Groundbreaking Nitrate Complex, Bupati: Gresik Kian Kokoh Jadi Magnet Investasi Nasional
- Rekening Istri Tersangka Diduga Jadi Penampung Uang Kasus Penipuan ASN, Polisi Dalami Peran RA
Ada 33 adegan yang diperagakan Midhol dan Asrofin saat melakukan aksi kejinya pada pada 16 Maret tahun 2024, silam.
33 Adegan Diperagakan Pelaku
33 adegan itu diperagakan mulai awal merencanakan perampokan hingga membunuh korban dan membawa kabur uang korban Rp160 juta.
Di antara adegan yang diperagakan Midhol adalah menusuk Wardatun Thoyyibah (28), saat aksinya kepergok korban.
Midhol menusukkan pisau ke perut korban sebanyak 2 kali dan leher sebanyak 2 kali saat korban terbangun dari tidur.
Sebelum melakukan penusukan, Midhol sempat mendorong dan membekap mulut korban dengan tangan.
Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




