Proses pendaftaran siswa di SMPN 3 Mojo, Kabupaten Kediri. Foto: Ist
“Dengan pendirian sekolah ini, anak-anak tetap bisa sekolah negeri dengan lokasi yang masih bisa dijangkau,” ucapnya.
Muhsin menjelaskan, warga di sekitar lokasi sekolah baru selama ini tidak bisa masuk sekolah negeri karena berada di wilayah blank zonasi, kecuali melalui jalur prestasi. Akibatnya, banyak anak terpaksa melanjutkan pendidikan ke sekolah swasta.
“Untuk mengatasi masalah zonasi ini, selain pembangunan sekolah baru, kini juga mengkaji untuk penambahan kelas di sekolah-sekolah sekitar atau penambahan pagu rombel (rombongan belajar),” tuturnya.
Untuk tahun ajaran pertama ini, telah tersedia tiga ruang kelas yang siap digunakan untuk kegiatan belajar mengajar (KBM). Sementara itu, pembangunan gedung tambahan seperti ruang kelas, perpustakaan, dan kantor masih terus berlangsung.
Selain SMPN 3 Mojo, Bupati Kediri sebelumnya juga telah mendirikan SMPN 2 Ngasem, serta SMK Canda Bhirawa di Kecamatan Ngancar dan Ringinrejo untuk mengatasi persoalan zonasi.
Sebagai bentuk kepedulian terhadap warga kurang mampu, ia juga mendirikan SMA Dharma Wanita Boarding School di Kecamatan Pare. Seluruh siswa yang diterima di sekolah ini dibebaskan dari seluruh biaya pendidikan hingga lulus. (uji/mar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




