
SURABAYA,BANGSAONLINE.com - Polsek Tambaksari masih melakukan pengejaran terhadap pelaku curanmor Honda Beat nopol AG 3567 VBXmilik sales cat tembok di Jl. Karanggayam No.49.
Salah satu petunjuk untuk mengejar dua orang pelaku yang aksinya terekam CCTV pada Selasa (8/7/2025) malam, yakni motor sarana pelaku, Honda Vario dengan nopol L 2238 QE.
Korban bernama Faris Teguh Santoso sempat mengecek nopol motor yang dipakai pelaku saat laporan polisi yang dibuatnya berjalan.
“Saya laporan ke polisi juga mengecek nopol kendaraan pelaku ke samsat. Ternyata nopol itu beralamat di Jl. Demak Jaya VI,” kata Faris.
Dari data identitas serta alamat kepemilikan motor yang digunakan pelaku, pihak Polsek Tambaksari berupaya melakukan penyelidikan.
“Untuk unit Reskrim sudah menanyakan kepada pihak penghuni yang tertera di identitas STNK motor sarana. Dan ternyata di rumah tersebut tidak terdapat motor yang terekam CCTV, digunakan pelaku. Hanya ada dua motor Honda PCX dan Scoopy dan motor Vario tidak,” kata Kapolsek Tambaksari, Kompol Eko Apriyanto kepada Harian Bangsa, Kamis (10/7/2025).
Namun, pemilik rumah mengaku pernah memiliki unit motor dengan nopol yang digunakan oleh pelaku, tetapi hilang dicuri sekitar 2 tahun lalu.
“Memang dari pihak kelurga Jl. Demak Jaya mengaku pernah memounyai motor Honda Vario dengan nopol L 2238 QE, dan ternyata pernah raib di Sekitaran Jl. Pesapen pada 2 tahun yang lalu. Namun meski begitu belum bisa dipastikan apa memang benar itu motor korban yang digunakan oleh pelaku atau nopol palsu,” ujarEko Apriyanto.
Dari hasil pemeriksaan dan penyelidikan yang dilakukan oleh Polsek Tambaksari, pihaknya akan terus berupaya mengejar pelaku.
Selain korban Faris Teguh Santoso yang melapor, pihak Polsek Tambaksari juga melakukan pemeriksaan kepada pemilik motor yang digunakan oleh pelaku. (rus/van)