PROBOLINGGO, BANGSAONLINE.com - Adanya Program Gubenur Jatim, Dr. Ir. Soekarwo terkait kebijakan pemberian keringanan dan insentif pajak daerah untuk rakyat Jawa Timur hendaknya betul-betul dimanfaatkan untuk melakukan Balik Nama kendaraan bermotornya. Ungkapan tersebut ditegaskan Adminstratur Pelayanan (Adpel) Samsat Kraksaan, Bambang Heru kepada BANGSAONLINE.com, Kamis (15/10) di kantornya.
"Dengan Kebijakan pak Gubenur itu, banyak kemudahan dan keringanan yang diberikan. Seperti, bebas biaya Balik Nama (BBN) dan pembebasan biaya sanksi administrasi kenaikan dan atau bunga pajak kendaraan bermotor baik roda 2, 3 maupun roda 4 atau lebih," ujar Bambang.
Baca Juga: Sampai 9 Desember, Samsat Kraksaan Berikan Diskon Pajak Hingga 20 Persen dan Pemutihan Denda
Tidak hanya itu, Bambang juga menyarankan kepada para wajib pajak (WP) kendaraaan agar mengurus sendiri pajaknya ke Samsat. Sebab, kasus pencurian motor semakin marak, sehingga akan menjadi persoalan bila STNK motornya berkaitan dengan kasus pencurian.
Dikatakan Bambang, WP bila mengurus sendiri pajaknya akan diuntungkan karena berkaitan dengan keabsahan kepemilikan kendaraan bermotor. Bila tak diurus sendiri, khawatir kendaraan tersebut hasil dari tindakan kriminal.
"Daripada buka blokir, sebaiknya langsung balik nama. Apalagi, Gubernur Jatim mengeluarkan kebijakan pemutihan kendaraan bermotor 1 Oktober hingga 23 Desember. Balik nama roda 2, 3 dan plat kuning gratis. Kenaikan dan atau bunga pajak juga dibebaskan," kata Bambang.
Baca Juga: Ratusan Warga Ikuti Vaksin Gratis di Samsat Probolinggo Kota
Pihak Samsat Kraksaan sejauh ini telah memasang banner di 20 titik terkait pemutihan tersebut. Kata Bambang, pemutihan diharapkan bisa mendorong warga untuk mengurus pajak kendaraannya, demi meningkatkan PAD. Kebijakan pemutihan itu juga diambil untuk meringankan beban warga di tengah kondisi ekonomi yang lesu.
Disinggung mengenai kemudahaan pengurusan pajak kendaraan, Bambang menjelaskan bahwa pengurusannya dipermudah dan warga disarankan mengurus sendiri pajaknya. Bahkan, tahun depan Samsat Kraksaan akan menyediakan ATM Samsat yang membuat pelayanan semakin mudah dan cepat.
"WP tinggal memasukkan STNK dan kartu identitas, setelah itu bayar pajak dan keluar nota pajak baru," jelas Bambang.
Baca Juga: Meski Ada Diskon dan Pemutihan, Samsat Kraksaan Kabupaten Probolinggo Masih Sepi Wajib Pajak
Mesin ATM Samsat tersebut nantinya akan dipasang di tempat keramaian, seperti supermarket. (ndi/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News