Penipuan Lewat WhatsApp Catut Kades Candinegoro, Dua Korban Terlanjur Transfer Rp67 Juta

Penipuan Lewat WhatsApp Catut Kades Candinegoro, Dua Korban Terlanjur Transfer Rp67 Juta

SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Modus penipuan peretasan atau phising dengan trik menyebarkan malware melalui file APK (android package) berupa surat undangan pernikahan melalui pesan WhatsApp kembali terjadi dan membawa korban.

Kepala Desa Candinegoro, Kecamatan Wonoayu, Semaun (68), mengaku handphone atau nomor telepon pribadinya telah diretas atau disusupi secara ilegal oleh pihak lain.

"Benar, HP saya jadi korban penipuan kena hacker lewat WhatsApp. Pada Kamis (10/7/2025) siang, nama-nama rekan kerja dan semua nomor telepon di HP saya hilang semua. Terus saya minta tolong ke anak saya, kata anak saya ditunggu 11 jam HP akan aktif lagi," ujar Semaun, Sabtu (12/7/2025).

Semaun menceritakan kronologi peretasan HP-nya. Berawal saat dirinya membuka pesan APK undangan pernikahan yang dikirim lewat WhatsApp.

Kemudian pada keesokan harinya, Jumat (11/7/2025), ada rekan kerja Semaun yang datang ke rumah untuk mengantar obat mata sembari menyampaikan bahwa dirinya sudah transfer uang senilai Rp30 juta sebagaimana permintaan Kades Candinegoro.

"Ada Kaji Djapi ke rumah. Saat dikonfirmasi Sabtu (12/7/2025) lewat selulernya, setelah HP saya trouble, mengaku sudah transfer Rp30 juta. Kemudian Kaji Sholeh, rekan kerja dari Desa Sambungrejo, mengaku juga sudah transfer Rp37 juta," ungkap Kades Semaun.

Korban-korban yang transfer awalnya sempat curiga, karena Kades Candinegoro mengaku matanya sedang sakit, sehingga tidak bisa SMS atau WhastApp. Hanya bisa komunikasi via sambungan telepon.

"Saya mengimbau kepada masyarakat setelah HP diretas, agar segera memblokir nomor telepon pribadi saya. Karena yang menjadi korban rekan kerja, saya merasa kasihan ini. Saya akan berupaya mencari jalan solusinya," tegas Semaun seraya mengatakan pihaknya berencana melaporkan peristiwa ini ke Polresta Sidoarjo.

Sementara itu, Pak Tri, warga Krian, mewakili kerabatnya, Kaji Djapi, yang menjadi korban, sudah mentransfer sebesar Rp30 juta ke rekening BRI atas nama Dzikry Hariadi dengan nomor rekening: 1748 0100 4732 505.

"Kerabat saya Kaji Djapi (55) warga Desa Cadinegoro mendapatkan WA dari nomornya Pak Kades, tanpa konfirmasi, karena ketika ditelepon tidak bisa. Akhirnya keluarga saya langsung transfer Rp30 juta. Karena waktu itu kerabat saya sedang ada kerja sama hubungan kerja dengan Pak Kades," ungkapnya.

Atas peristiwa ini, Tri pun berharap masyarakat lain, khususnya warga Candinegoro, tidak mengalami kerugian serupa akibat kejahatan atau penipuan lewat pesan WhatsApp.

"Sudah cukup dua korbannya saja, Kaji Djapi dan Kaji Sholeh, semoga tidak ada orang lain mengalami kerugian dan nama baik Pak Kades dapat baik kembali. Kita jangan pernah membuka dan mendownload link yang dikirim penipu dan sebaiknya langsung hapus saja," pesannya.

Aplikasi pesan WhatsApp hampir digunakan untuk berbagai kebutuhan khususnya di Indonesia. Namun, para pengguna aplikasi WhatsApp nampaknya masih perlu berhati-hati, lantaran banyak modus penipuan yang memakan korban melalui aplikasi pesan tersebut.

Kebanyakan penipuan lewat WhatsApp memanfaatkan file APK yang dikirim acak ke nomor HP orang lain. Tujuannya agar penerima chat mengklik dan mendownload file, kemudian tanpa sadar menginstal aplikasi jahat di HP-nya.

Cara pembobolan yang disebut sebagai phising ini serupa dengan kejahatan mengirim link lewat email. Penipu online berharap agar penerima email atau WhatsApp memberikan akses secara tak sadar sehingga HP atau akun finansial bisa diambil alih atau dibajak. (cat/rev)