
GRESIK, BANGSAONLINE.com - Wakil Ketua DPRD Gresik, Mujid Riduan, menyoroti kondisi jaringan kabel listrik dan optik di wilayah kota yang dinilai semrawut, serta membahayakan keselamatan warga hingga mengganggu estetika daerah.
Ia mendorong Pemkab Gresik untuk segera mengambil langkah konkret dengan membangun ducting (rumah kabel) bawah tanah seperti box culvert untuk menampung seluruh kabel secara terpadu.
"Kabel baik milik PLN (kabel listrik), kabel optik seluler, dan sejenisnya sudah waktunya masuk dalam satu ducting, sehingga tak bergelantungan di tepi jalan, maupun tengah jalan kota (perempatan) Gresik. Sebab, kalau putus karena tersangkut kendaraan atau faktor lain sangat membahayakan masyarakat," ujarnya kepada BANGSAONLINE.com, Selasa (22/7/2025).
Mujid mencontohkan kejadian di perempatan Jalan Sunan Giri yang baru-baru ini ramai diperbincangkan, ketika kabel putus karena tersangkut kendaraan pengangkut petikemas.
Ia juga mengkritisi kabel PLN yang bergelantungan di atas pohon, serta cara pemangkasan pohon oleh petugas yang kerap merusak fungsi pohon sebagai peneduh.
Mujid mengingatkan bahwa Pemkab Gresik sebenarnya telah memiliki payung hukum untuk menata jaringan utilitas, yakni Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Jaringan Utilitas yang berlaku sejak 5 Februari 2021.
"Perda ini mengatur penataan, pembangunan, dan pengendalian jaringan utilitas di wilayah Kabupaten Gresik, termasuk jaringan listrik, internet, telekomunikasi, air, gas, sanitasi, dan sebagainya. Tujuannya agar tidak merusak sarana-prasarana yang ada serta memperhatikan estetika dan tata ruang," paparnya.
Ia turut menekankan pentingnya penerapan perda tersebut secara menyeluruh guna memastikan jaringan kabel tidak lagi semrawut dan berisiko. Sayangnya, hingga kini belum terlihat adanya implementasi nyata dari Pemkab Gresik.
"Meski Perda ini sudah berlaku sejak 2020, namun penataan utilitas kabel masih belum dilakukan secara terpadu. Kabel-kabel masih bergelantungan di tepi jalan dan melintang di tengah kota," imbuhnya.
Sebagai tindak lanjut, Mujid memastikan pihaknya akan segera menggelar rapat kerja bersama OPD terkait untuk membahas dan mendorong percepatan penataan utilitas kabel.
"Nanti akan kami agendakan rapat di Komisi III yang membidangi," pungkasnya. (hud/mar)