“Awalnya saya berobat di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) dulu, totalnya sampai empat kali. Pertama hanya dikasih obat, kunjungan kedua hingga keempat ada tindakan, cairan di benjolan itu diambil. Tapi pas sampai di rumah, benjolannya muncul lagi,” ujarnya.
Karena kondisinya tidak kunjung membaik, akhirnya Agung diberi rujukan ke rumah sakit untuk penanganan lebih lanjut.
Setelah menjalani pemeriksaan oleh dokter spesialis bedah, Agung dinyatakan harus menjalani operasi. Seluruh proses ia jalani sesuai prosedur layanan JKN, dari faskes pertama hingga ke rumah sakit rujukan.
“Karena berobat di FKTP tidak ada perkembangan, akhirnya dokter memberikan rujukan ke rumah sakit. Masuk ke poli bedah, sama dokter dicek kondisinya. Ternyata langsung dijadwalkan operasi,” ucapnya.










