KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Kediri hingga saat ini masih menyisakan ratusan meter persegi lahan yang belum disertifikat atas nama Pemkot Kediri. Pasalnya, masih banyak lahan tersebut masih atas nama perorangan.
Sesuai data dari Badan pengelolaan keuangan dan asset daerah (BPKAD), masih ada sekitar 255 meter persegi luas lahan yang belum disertifikat dan masih atas nama perorangan. Dengan kondisi seperti ini, komisi A DPRD Kota Kediri meminta agar BPKAD segera menuntaskan program sertifikasi milik pemkot. Agar nantinya bisa menambah masukan PAD dari sektor asset.
Baca Juga: Kota Kediri Jadi Tuan Rumah Gebyar Hateri Ke-39, Pj Zanariah Buka Rakor Persiapan
Anggota Komisi A DPRD Kota Kediri Subekti mengatakan, dari rapat dengar pendapat, BPKAD menyampaikan beberapa kendala dalam sertifikasi. Di antaranya tanah masih atas nama perorangan maupun ahli waris yang sudah meninggal. “Kendalanya, lahan tersebut masih atas nama perorangan dan terkadang ahli warisnya sudah meninggal dunia,” kata Subekti, Senin (19/10).
Untuk itu, pihak komisi A mendorong Pemkot Kediri untuk lebih intensif lagi dalam program sertifikasi. “Kami terus mendorong satker terkait untuk terus melakukan program sertifikasi,” ujarnya.
Untuk diketahui, Pemkot Kediri mempunyai 2129 bidang asset dengan luas 10,900 juta meter persegi Asset tersebut tersebar di seluruh wilayah kota kediri dan juga berada di luar Kota Kediri. Dari 2129 bidang asset milik Pemkot yang sudah sertifikat atas nama pemkot sebanyak 1849 bidang atau seluas sekitar 9,9 juta meter persegi, dan yang belum disertifikat seluas 255 meter persegi. (rif/rev)
Baca Juga: Pj Wali Kota Zanariah Harap PGRI Kota Kediri Semakin Solid Majukan Mutu Pendidikan
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News