Kurang dari 24 Jam, Petugas Gabungan Tangkap Pelaku Pencurian Sapi di Papar Kediri

Kurang dari 24 Jam, Petugas Gabungan Tangkap Pelaku Pencurian Sapi di Papar Kediri Kapolsek Papar, AKP Sriatik

KEDIRI,BANGSAONLINE.com - Petugas gabungan menangkap komplotan pencuri Sapi di Desa Purwotengah, Kecamatan Papar dalam waktu kurang dari 24 jam.

Kapolsek Papar AKP Sriatik, kepada awak media di Mapolres Kediri, mengatakan bahwa kejadian pencurian sapi ini terjadi pada Sabtu malam, 9 Agustus 2025 saat korban memberikan makanan ke sapi ternaknya.

Namun keesokan paginya ia diberitahu tetangga bahwa sapi miliknya tersebut hilang. katanya. Menurut AKP Sriatik, dalam penangkapan pelaku tersebut petugas berhasil mengamankan dua orang yakni masing-masing berinisial DI dan DW.

"Pengamanan kedua pelaku ini, setelah dilakukan pendalaman laporan seorang warga berinisial H usia 42 tahun, yang tak lain adalah warga desa Purwotengah, Kecamatan Papar, Kabupaten Kediri, pada hari Minggu tanggal 10 Agustus 2025. Korban H ini mengaku, telah kehilangan satu ekor sapi betina dan merugi sebanyak Rp 21 juta," katanya, Senin (11/8/2025).

Kemudian, dari laporan korban, lanjut AKP Sriatik, petugas gabungan langsung memeriksa saksi-saksi dan melakukan pengecekan kamera CCTV. 

Dari hasil pemeriksaan rekaman kamera CCTV didapati petunjuk bahwa sapi milik korban telah dicuri.

"Petugas gabungan yang terlibat dalam penyelidikan kasus ini, di antaranya dari unit Reskrim Polsek Papar dan juga Resmob Sat Reskrim Polres Kediri,"imbuhnya.

Tak hanya itu, lanjut AKP Sriatik lagi, ketika dimintai keterangan oleh petugas, pelaku inisial DW mengakui perbuatannya.

Bahkan, ia juga mengatakan jika kendaraan pick up tersebut memang dipakai untuk mengangkut sapi curiannya, dan dari perbuatan itu, pelaku DW mengaku dapat upah sebesar Rp 4 juta.

"Sementara, untuk terduga pelaku inisial DI mempunyai peran sebagai eksekutor atau pencuri sapi dan diketahui bahwa ia merupakan tetangga dari pihak korban,"terangnya.

Ditambahkan AKP Sriatik, sapi hasil pencurian tersebut oleh kedua pelaku dijual ke wilayah Brangkal Wetan, Kabupaten Mojokerto dengan harga Rp 17,5 juta. Dan kasus ini, dilimpahkan ke Satreskrim Polres Kediri.

"Selain mengamankan dua terduga pelaku, petugas juga membawa barang bukti berupa bekas potongan tali plastik tampar, mobil pick up, dan uang yang juga kita limpahkan ke Satreskrim Polres Kediri," tutup AKP Sriatik. (uji/van)