Muayidah (54), peserta JKN dari Mojokerto.
MOJOKERTO, BANGSAONLINE.com - BPJS Kesehatan terus melakukan pengembangan demi pelayanan yang terbaik untuk peserta program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dalam mengurus berbagai administrasi. Seperti adanya aplikasi Mobile JKN dan Pelayanan Administrasi Melalui WhatsApp (Pandawa).
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Mojokerto, Elke Winasari, mengatakan bahwa layanan ini merupakan bagian dari transformasi digital BPJS Kesehatan yang sejalan dengan perkembangan teknologi.
BACA JUGA:
- Berobat Jadi Lebih Terarah, Begini Cerita di Balik Cara Kerja Sistem Rujukan Layanan JKN
- Segudang Keuntungan Jadi Peserta JKN Aktif, Jangan Lupa Rutin Cek Status Kepesertaan
- Untungnya Jadi Peserta JKN Aktif, Jangan Lupa Rutin Cek Status Kepesertaan
- BPJS Kesehatan Gresik Dorong Peserta Gunakan Autodebet Iuran JKN
“Dengan Mobile JKN, peserta dapat mengakses banyak fitur tanpa harus datang ke kantor cabang. Misalnya cek iuran, cek tunggakan, mengubah data peserta, hingga mendaftar antrean pelayanan kesehatan. Semua bisa dilakukan dari mana saja dan kapan saja,” kata Elke saat ditemui di kantornya, Sabtu (16/8/2025).
la menjelaskan, tujuan utama pengembangan layanan ini adalah memberikan kemudahan dan efisiensi waktu bagi peserta. Dengan begitu, mereka tidak perlu meninggalkan pekerjaan atau aktivitas penting lainnya hanya untuk mengurus administrasi.
“Kami memahami bahwa sebagian peserta punya keterbatasan waktu. Inovasi ini hadir untuk memangkas jarak, waktu, dan tenaga, sehingga layanan menjadi lebih cepat dan nyaman. Hal ini tentu untuk meningkatkan kepuasan peserta JKN,” jelasnya.
Kemudahan ini dirasakan oleh Muayidah (54), peserta JKN asal Kecamatan Sooko, Mojokerto. la mengaku awalnya tidak terbiasa dengan aplikasi, namun anaknya membantu mendaftarkan akun Mobile JKN di ponselnya untuk cek status kepesertaanya aktif atau tidak. Dan selanjutnya Muayidah juga mempelajari fitur aplikasi lainnya yaitu pendaftaran antrean online.






