Bupati Pasuruan Kukuhkan Tim Percepatan Perekonomian Tahun 2025-2029

Bupati Pasuruan Kukuhkan Tim Percepatan Perekonomian Tahun 2025-2029 Pengukuhan Tim percepatan Perekonomian Daerah Tahun 2025-2029 di lingkungan kantor Pemkab Pasuruan

"Setiap Pokja tugasnya sendiri-sendiri tapi tetap bersinergi dan berkolaborasi untuk sama-sama mencapai indikator kinerja daerah yang baik," katanya.

Dijelaskan Bupati, dibentuknya 4 pokja juga berdasarkan pada belum optimalnya capaian indikator kinerja pada empat hal tersebut.

Oleh sebab itu, ia menekankan kepada Ketua Pokja beserta para anggotanya untuk langsung menyusun rencana aksi secara detail dan meningkatkan sinergi kolaborasi dengan stake holder Pentahelix, demi pencapaian target yang telah ditentukan.

"Outputnya sudah ditentukan, semuanya harus tepat guna dan tepat sasaran. Semisal urusan pendidikan, ya berarti menurunnya angka tidak sekolah atau putus sekolah. Kalau dari sisi kesehatan, mampu menurunkan AKI dan AKB, menurunnya prevalensi penyakit menular sampai peningkatan kualitas dan kuantitas pelayanan kesehatan. Itu target yang harus dicapai masing-masing Pokja," tegasnya.

Lain halnya dengan Percepatan pencapaian target pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 8% pada tahun 2029, Bupati Rusdi menegaskan bahwa hal ini merupakan tantangan yang harus mampu dijawab dengan kinerja yang ekstra.

Maka dari itu, ia berharap kepada Ketua dan Tim percepatan pertumbuhan ekonomi daerah yang baru saja dikukuhkan agar dapat merealisasikan target agar Kabupaten Pasuruan dapat bersaing dengan daerah lain di tahun 2029.

"Saya mewajibkan kepada semua jajaran perangkat daerah Kabupaten Pasuruan untuk menyusun rencana strategis dan rencana kerja perangkat daerah tahun 2026-2029 serta mengalokasikan rencana belanja program/kegiatan/sub kegiatan yang secara langsung mendukung ketercapaian indikator kinerja utama, indikator kinerja daerah dan 33 program prioritas Bupati dan Wakil Bupati Pasuruan," harapnya. (afa/par)