
PASURUAN,BANGSAONLINE.com - Bupati Pasuruan, Rusdi Sutejo mengukuhkan Satuan Tugas Percepatan Pencapaian Indikator Kinerja Daerah dan Tim Percepatan Pertumbuhan Ekonomi Daerah Kabupaten Pasuruan tahun 2025-2029.
Pengukuhan tersebut dilaksanakan di Auditorium Mpu Sindok, Komplek Kantor Bupati Pasuruan, Rabu (20/8/2025) siang.
Sebagai Ketua Satgas Percepatan Pencapaian Indikator Kinerja Daerah adalah Wakil Bupati Pasuruan, Shobih Asrori.
Sedangkan Bupati Pasuruan sebagai Pengarah Satgas. Sementara untuk Tim Percepatan Pertumbuhan Ekonomi Daerah Kabupaten Pasuruan, ketuanya adalah Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pasuruan, Yudha Triwidya Sasongko.
Untuk Satgas Percepatan Pencapaian Indikator Kinerja Daerah terdiri dari 4 kelompok kerja (Pokja), diantaranya Pokja peningkatan indeks pembangunan manusia (IPM), Pokja penurunan kemiskinan dan tingkat pengangguran terbuka, Pokja peningkatan indeks kualitas lingkungan hidup serta Pokja peningkatan indeks reformasi birokrasi.
Dalam sambutannya, Bupati Rusdi mengatakan setiap pokja mempunyai tugasnya masing-masing.
Contohnya Pokja penurunan kemiskinan dan tingkat pengangguran terbuka bertugas mulai dari penghitungan angka kemiskinan dan tingkat pengangguran terbuka sesuatu meta data yang diterbitkan BPS sampai mengevaluasi pelaksanaan rencana aksi secara berkala, baik ketepatan sasaran penerima manfaat dan ketepatan manfaat/hasil/outcome.
"Setiap Pokja tugasnya sendiri-sendiri tapi tetap bersinergi dan berkolaborasi untuk sama-sama mencapai indikator kinerja daerah yang baik," katanya.
Dijelaskan Bupati, dibentuknya 4 pokja juga berdasarkan pada belum optimalnya capaian indikator kinerja pada empat hal tersebut.
Oleh sebab itu, ia menekankan kepada Ketua Pokja beserta para anggotanya untuk langsung menyusun rencana aksi secara detail dan meningkatkan sinergi kolaborasi dengan stake holder Pentahelix, demi pencapaian target yang telah ditentukan.
"Outputnya sudah ditentukan, semuanya harus tepat guna dan tepat sasaran. Semisal urusan pendidikan, ya berarti menurunnya angka tidak sekolah atau putus sekolah. Kalau dari sisi kesehatan, mampu menurunkan AKI dan AKB, menurunnya prevalensi penyakit menular sampai peningkatan kualitas dan kuantitas pelayanan kesehatan. Itu target yang harus dicapai masing-masing Pokja," tegasnya.
Lain halnya dengan Percepatan pencapaian target pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 8% pada tahun 2029, Bupati Rusdi menegaskan bahwa hal ini merupakan tantangan yang harus mampu dijawab dengan kinerja yang ekstra.
Maka dari itu, ia berharap kepada Ketua dan Tim percepatan pertumbuhan ekonomi daerah yang baru saja dikukuhkan agar dapat merealisasikan target agar Kabupaten Pasuruan dapat bersaing dengan daerah lain di tahun 2029.
"Saya mewajibkan kepada semua jajaran perangkat daerah Kabupaten Pasuruan untuk menyusun rencana strategis dan rencana kerja perangkat daerah tahun 2026-2029 serta mengalokasikan rencana belanja program/kegiatan/sub kegiatan yang secara langsung mendukung ketercapaian indikator kinerja utama, indikator kinerja daerah dan 33 program prioritas Bupati dan Wakil Bupati Pasuruan," harapnya. (afa/par)