Peringati HSN, Santri di Jombang Deklarasikan Santri Lingkungan "Jogo Kali"

Peringati HSN, Santri di Jombang Deklarasikan Santri Lingkungan "Jogo Kali" Para santri di Jombang saat melakukan sujud syukur guna peringati HSN. foto: rony suhartomo/BANGSAONLINE

JOMBANG, BANGSAONLINE.com - Hari Santri yang telah ditetapkan Presiden Joko Widodo, 22 Oktober mendapat apresiasi tersendiri kalangan santri di . Salah satunya adalah membentuk forum Santri peduli Lingkungan, “Jogo Kali” yang dideklarasikan di Kantor Lakpesdam NU setempat.

Para santri yang tergabung dalam Santri Lingkungan “Jogo Kali” ini berasal dari Lakpesdam, MWC NU, GP Ansor, Forum Komunitas Hijau (FKH), Brantas Berdaya, Rumah Hijau, OSIS Smadajoe, WCC Yayasan Harmoni, Paguyuban Becak (Pabejo), ICHDRE serta perwakilan BEM UNDAR & STKIP PGRI.

Baca Juga: Pria dari Tuban Tewas Tersangkut Kabel Putus di Jombang

“Gerakan peduli lingkungan terutama sungai, kita awali dari ini, karena dikenal memiliki ratusan pesantren dengan jumlah santri puluan ribu,” ujar Chusen salah satu deklarator, Kamis (22/10/2015). Para santri ini kemudian melakukan pemantauan kualitas air sungai di Jl Gatot Subroto Kelurahan Jelakombo yang dikeluhkan warga karena diduga telah tercemar limbah.

Hasilnya, diketahui kandungan Total Dissolved Solid (TDS) kandungan organik/anorganik terlarut dalam air mencapai 730 mg/lt dan tingkat kekeruhan mencapai 50 ntu. “Data tersebut bisa dijadikan data awal dugaan pencemaran lingkungan,” kata Prigi Arisandi, pembina Santri Lingkungan Jogo Kali , seraya mengatakan bahwa ketentuan baku mutu TDS adalah 1.000 730 mg/lt dan 25 ntu untuk tingkat kekeruhan.

Ditambahkannya, Santri Jogo Kali dibentuk sebagai respons keprihatinan masyarakat menyikapi rusaknya ekosistem sungai di . Sebab, Badan Lingkungan Hidup (BLH) punya keterbatasan untuk mengawasi. Prigi mencontohkan model partisipasi masyarakat dalam pengelolaan sungai. Di Kab. Karawang, Forum Konservasi DAS Citarum (FORKADAS C) bersama BLH Karawang bersinergi melakukan pantauan kualitas sungai. Hasil temuannya dilaporkan ke penegak hukum dan dalam proses akhirnya berhasil menjatuhkan keputusan penutupan industri yang terbukti mencemari sungai.

Baca Juga: Ujicoba Pembelian dengan QR Code, Konsumen Pertalite di Jombang Beri Apresiasi

Di Jatim, Prigi bersama ECOTON merintis Forum Suaka Ikan Kali Surabaya pada 2014. Sinergi ini melibatkan masyarakat desa, swasta, pemprov, LSM dan perguruan tinggi. Forum bersama-sama menyusun rencana dan aksi untuk merehabilitasi hulu Kali Surabaya agar layak jadi habitat layak untuk ikan. Hasilnya? Setelah setahun berjalan, beberapa ikan muncul lagi. Yakni, Ikan Palung, Ikan Montho, dan ikan jambal. Selain itu, beberapa Industri yang berdiri di tepi Kali Surabaya meningkatkan kapasitas IPAL. Sejumlah desa juga membuat peraturan desa.

Suaka Ikan Kali Surabaya memiliki payung hukum Pergub yang diteken Gubernur pada 2014. Regulasi itu menetapan bahwa areal sepanjang 10 km di 11 desa di Kec Balong Bendo Sodoarjo dan Wringin Anom Gresik sebagai kawasan dilindungi untuk habitat ikan. Forum yang digelar di Kantor Lakpesdam NU kemarin menyepakati sejumlah poin deklarasi. Pertama, disadari bahwa sungai adalah surga dunia yang merupakan sumber kehidupan. Kedua, menyadari bahwa kondisi sungai di sangat memprihatinkan. Ketiga, melakukan sinergi semua pihak pemanfaat kondisi sungai untuk memulihkan kelestarian sungai. Keempat, bersyukur dan bergembira ikut menjaga dan merawat kondisi sungai di . Kelima, beraksi bersama dengan penuh syukur dan gembira melestarikan sungai untuk masa kini dan masa depan. (dio/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Video Vanessa Angel dan Suami Kecelakaan di Tol Jombang, Anak Selamat':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO