Polwan Jombang Bantu Nenek Sulasmi, Hidup Sebatang Kara Tanpa Akses Bantuan Sosial

Polwan Jombang Bantu Nenek Sulasmi, Hidup Sebatang Kara Tanpa Akses Bantuan Sosial Kasatlantas Polres Jombang, Iptu Rita Puspitasari, saat menyalurkan bantuan ke Sulasmi.

JOMBANG, BANGSAONLINE.com - Nenek Sulasmi (62), warga Desa Kepatihan, Kecamatan/Kabupaten Jombang, akhirnya tersenyum bahagia setelah bertahun-tahun hidup sebatang kara di rumah semi permanen yang berdiri di atas tanah sewa. 

Pada Jumat (29/08/2025), sejumlah Polisi Wanita (Polwan) dari Polres Jombang datang mengunjungi kediamannya untuk memberikan bantuan berupa paket sembako dan uang tunai.

“Alhamdulillah, terima kasih Bu Kasat, Bu Polwan,” kata Sulasmi dengan wajah haru.

Kondisi rumah Sulasmi yang kumuh dan dipenuhi tumpukan sampah membuatnya hanya bisa menyambut para Polwan di teras, karena tidak tersedia tempat duduk di dalam rumah. Untuk bertahan hidup, ia mengandalkan belas kasih tetangga dan kerabat, serta rutin mengumpulkan sampah plastik untuk dijual.

“(Sampah plastik) ini saya kumpulkan dari depan sana, nanti diambil sama (petugas) Bank Sampah. Uangnya untuk makan,” akunya.

Kunjungan tersebut dipimpin langsung oleh Kasatlantas Polres Jombang, Iptu Rita Puspitasari. Ia menjelaskan bahwa bantuan berasal dari para Polwan dan anggota Polres Jombang sebagai bentuk kepedulian dalam rangka Hari Jadi Polwan ke-77.

“Dari teman-teman Polwan. Kebetulan saat ini momentum Hari Jadi Polwan ke-77, jadi ketika kami mengetahui kondisi Bu Sulasmi, kami langsung agendakan untuk ke sini,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Desa Kepatihan, Erwin Pribadi, mengungkapkan bahwa meski Sulasmi hidup sebatang kara dan tidak memiliki penghasilan tetap, ia belum pernah menerima bantuan sosial dari pemerintah.

“Bu Sulasmi sudah tinggal di sini selama puluhan tahun. Memang benar, selama ini tidak menerima Bansos pemerintah dan tidak masuk sebagai penerima manfaat Bansos,” tuturnya.

Menurut dia, Sulasmi telah beberapa kali diusulkan sebagai penerima bantuan sosial melalui sistem Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN), namun selalu dikategorikan sebagai tidak memenuhi syarat.

“Sudah diusulkan sebagai penerima manfaat pada kategori Desil 1 dalam sistem DTSEN. Tetapi oleh sistem, ternyata masuk Desil 4. Akhirnya ya sampai sekarang belum bisa menjadi penerima manfaat dari program-program bantuan sosial dari pemerintah,” paparnya. (aan/mar)