Kapolres Kediri saat memberi keterangan kepada awak media. Foto: MUJI HARJITA/BANGSAONLINE
“Sebagian barang-barang sudah kita amankan kembali. Namun, masih ada aset penting dan artefak bersejarah yang belum ditemukan,” ucap Kapolres Kediri.
Diketahui, pada malam kejadian, polisi mengamankan 123 orang yang diduga sebagai pelaku kerusuhan. Mereka terdiri dari pelajar SMP, SMA, SMK, hingga santri pondok pesantren, termasuk anak-anak di bawah umur.
Kerusuhan berlangsung dari pukul 19.30 WIB hingga 03.00 WIB dini hari, dengan aksi pembakaran, perusakan, dan penjarahan di sejumlah lokasi vital seperti Kantor Pemkab, Gedung DPRD, Samsat Katang, serta beberapa kantor Polsek dan pos polisi lalu lintas.
Kapolres Kediri juga mengungkapkan, aksi brutal tersebut melibatkan massa dari luar daerah, termasuk Mojokerto, Blitar, dan Nganjuk.
“Ini yang sangat disayangkan. Artinya, bukan hanya anak-anak kita di Kediri yang terlibat, tapi juga ada massa luar daerah. Hal ini memperkuat dugaan bahwa kerusuhan sudah ada yang memprovokasi,” tuturnya.
Selain menangkap pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa rekaman CCTV, perangkat elektronik, dan dokumen penting yang diduga dijarah. Semua bukti kini tengah dianalisis untuk memperkuat proses hukum.
Kapolres Kediri menegaskan, pihaknya akan terus mengembangkan kasus ini dan memburu pelaku yang masih masuk DPO.
“Kami akan tindak tegas siapa pun yang terbukti melanggar hukum. Tidak ada toleransi untuk tindakan anarkis yang merusak fasilitas publik dan merugikan masyarakat luas,” pungkasnya. (uji/mar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




