
PROBOLINGGO,BANGSAONLINE.com - Kejaksaan Negeri Kabupaten Probolinggo bersama Kantor Pertanahan (Kantah) BPN membagikan sertifikat tanah wakaf kepada Pengasuh Pondok Pesantren (Ponpes) dan Takmir Majid dan Musholla di Ponpes Saqa 9 Desa Kalikajar Kulon, Kecamatan Paiton.
Pembagian sertifikat yang dimotori Kejaksaan melalui Program Jaksa Peduli Tanah Wakaf itu, telah mendaftarkan atau telah tersensus sebanyak 3.4017 bidang tanah wakaf.
Namun, yang sudah bersertifikat sebanyak 613 bidang ditahun lalu. Sementara, untuk tahun 2025 ini seluruhnya ditarget dapat terselesaikan.
Kepala Kantor BPN Kabupaten Probolinggo, Agus Susmiyanto ST mengatakan jika pihaknya memang punya program dari Menteri ATR/BPN untuk mensertifikatkan seluruh bidang tanah wakaf agar dapat bersertifikat.
"Target tahun ini adalah 916 bidang tanah yang akan kita selesaikan. Kami mohon bantuannya kepada Pak Wakil Bupati Ra Fahmi agar dapat mempermudah pencarian riwayat tanah kepada seluruh Kepala Desa yang ada di Kabupaten Probolinggo," ujar Agus Sumiyanto kepada Wakil Bupati, Ra Fahmi AHZ yang hadir dalam acara itu.
Tidak hanya itu, Agus Sumiyanto meminta kepada seluruh pihak terkait agar ikut membantu tercapaianya target sertifikat tanah wakaf yang menjadi program Menteri ATR/BPN.
"Mudah-mudahan 916 tanah wakaf yang sudah terdaftar dapat kita selesaikan diakhir tahun ini. Kami mohon dukungannya," terangnya.
Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Probolinggo, Ahmad Nuril mengatakan jika program jaksa peduli tanah wakaf ini telah dilaunching sekitar bulan Agustus 2024 lalu dan sudah banyak menerbitkan sertifikat tanah wakaf secara gratis.
"Program gratis dan memang karena program ini dari program PTSL. Dan program ini merupakan program kolaborasi yang luar biasa dari BPN dan Kejaksaan dan Pemkab Probolinggo sehingga program ini mendapatkan penghargaan dari CNN News," tegas Nuril.
Sementara, Wakil Bupati Probolinggo, Fahmi AHZ mengapresiasi kegiatan pembagian sertifikat tanah wakaf yang dimotori Jaksa Peduli Tanah Wakaf.
"Dengan program ini, Pondok Pesantren atau tempat ibadah tidak lagi perlu kwatir ada sengketa persoalan tanah. Apalagi, telah disampaikan tadi oleh Kepala BPN, masih banyak target-target tanah yang belum bersertifikat. Mari kita dukung bersama dan sukseskan program ini," harapnya. (ndi/van)