Kolase foto anggota Komisi I DPRD Kabupaten Probolinggo, Muchlis, dan seorang warga Desa Dringu, Kholili.
“Kita sudah bertahun-tahun menempati rumah yang kita bangun ini, namun sampai sekarang belum ada pemecahan sertifikat,” keluhnya.
Kholili menyebut, warga telah mendatangi pihak pengembang, namun izin site plan masih tertahan di DPKPP Kabupaten Probolinggo.
“Izin site plan-nya masih di situ, tetapi pihak Perkim tidak mengeluarkannya sampai sekarang,” ungkapnya.
Selain berencana menggelar aksi ke kantor DPKPP, warga juga akan mendatangi kantor dewan untuk menyampaikan aspirasi.
“Nanti kita akan ke kantor DPRD untuk menyampaikan persoalan ini,” kata Kholili.
Ia berharap, masalah ini segera diselesaikan tanpa harus melalui aksi demonstrasi.
“Jangan menunggu kita demo untuk mengeluarkan izin tersebut,” ujarnya. (ugi/mar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




