Sejumlah anggota LSM Siti Jenar saat bertemu dengan Ketua DPRD Situbondo, Mahbub Junaidi.
SITUBONDO, BANGSAONLINE.com - Sejumlah anggota LSM Siti Jenar mendatangi Gedung DPRD Situbondo, Senin (29/9/2025). Mereka menyampaikan aspirasi terkait isu lingkungan, bertepatan dengan pembahasan rancangan peraturan daerah (Perda) tentang perlindungan lingkungan oleh DPRD.
"Ada dua isu yang kita bawa, isu pertambangan dan isu stockpile yang ada di Banyuglugur," kata Ketua LSM Siti Jenar, Eko Febrianto, kepada wartawan.
BACA JUGA:
- DPRD Situbondo Sahkan Perda KTR dan Penataan Desa: Lindungi Kesehatan Tanpa Matikan Ekonomi
- Rapat Paripurna LKPJ Bupati Situbondo 2025 Hasilkan 21 Rekomendasi Strategis
- Dongkrak Pertumbuhan Ekonomi Daerah, DPRD Situbondo Godok Raperda Insentif Investasi
- DPRD Situbondo Cabut 22 Perda dan Sahkan 4 Raperda Baru
Ia mempertanyakan mengapa dalam rapat dengar pendapat (RDP) Komisi III yang digelar pada 25 September lalu, hanya pihak pengusaha dan dinas terkait yang diundang, sementara masyarakat terdampak tidak dilibatkan.
"Kenapa masyarakat yang dirugikan secara langsung tidak diundang?" cetusnya.
Eko menilai, rekomendasi RDP tersebut tidak berpihak kepada masyarakat, karena hanya menyarankan pembangunan saluran drainase dan jaring pengaman.
"Itu bukan solusi. Solusinya memindahkan tempat itu jauh dari tempat ibadah, dari jalan pantura karena itu keluar masuknya armada besar," ujarnya.
Kekecewaan warga semakin memuncak karena tidak satu pun anggota Komisi III hadir untuk menemui mereka, dengan alasan sedang melakukan kunjungan luar kota.
Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




