Menguji Komitmen Anti-Korupsi dan Fenomena "Pengamanan" Proyek di Situbondo

Menguji Komitmen Anti-Korupsi dan Fenomena "Pengamanan" Proyek di Situbondo Syaiful Bahri.

Oleh: Syaiful Bahri*

Komitmen seorang pemimpin daerah untuk menjunjung tinggi integritas dan menerapkan kebijakan "no fee proyek" adalah langkah yang patut diapresiasi dan menjadi harapan besar masyarakat.

Di Kabupaten Situbondo, semangat yang diusung oleh Bupati Situbondo, Yusuf Rio Wahyu Prayogo atau disapa Mas Rio ini seharusnya menjadi fondasi kuat untuk tata kelola pemerintahan yang bersih dan efisien.

Namun, realitas di lapangan tampaknya menyisakan pekerjaan rumah yang serius, terkait munculnya praktik "pengawalan" atau "pengamanan" proyek oleh oknum Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dan wartawan. Ironisnya, praktik ini justru menimbulkan biaya tinggi dan menggerus esensi dari komitmen anti-korupsi tersebut.

Menghindari "Fee" Namun Terjebak "Pengamanan"

Kebijakan "no fee proyek" secara ideal bertujuan memotong mata rantai korupsi dan memastikan dana pembangunan sepenuhnya digunakan untuk kepentingan masyarakat. Seharusnya, dengan hilangnya fee birokrasi, harga penawaran proyek lebih kompetitif, dan kualitas pekerjaan dapat ditingkatkan.

Namun, laporan di lapangan menciptakan anomali. Istilah "pengamanan" seringkali merujuk pada upaya kontraktor untuk mencegah kritik, intimidasi, atau pelaporan negatif dari oknum LSM/wartawan. Biaya yang dikeluarkan untuk "pengamanan" ini terbilang tinggi, bahkan disinyalir setara atau melebihi persentase fee yang coba dihilangkan.

Fenomena ini menunjukkan bahwa meskipun fee formal (untuk birokrasi) berhasil dihilangkan, tekanan informal (dari eksternal) untuk mendapatkan bagian dari kue proyek tetap eksis dan bahkan berevolusi menjadi bentuk baru. Ini bukan hanya membebani kontraktor dan proyek, tetapi juga merusak iklim transparansi yang seharusnya dibangun.

Kegagalan Kolektif: Sikap "Lepas Tangan" Dinas Terkait

Persoalan ini menjadi semakin pelik ketika dinas terkait terkesan lepas tangan atau membiarkan praktik "pengamanan" ini terjadi. Sikap apatis atau pembiaran dari organisasi perangkat daerah (OPD) menunjukkan kelemahan implementasi. OPD seolah menganggap biaya "pengamanan" ini sebagai cost of doing business yang diserahkan sepenuhnya kepada kontraktor.

Sikap "lepas tangan" ini adalah kegagalan kolektif. Komitmen integritas bupati tidak akan pernah berhasil jika tingkat implementasi di bawahnya tidak berani atau tidak mau menjamin keamanan dan kelancaran pekerjaan tanpa intervensi pihak luar yang tidak memiliki kepentingan fungsional terhadap proyek.

Klik Berita Selanjutnya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO