PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Pasuruan mengumumkan sejumlah permohonan layanan pertanahan belum dapat diproses lebih lanjut karena masih terdapat kekurangan atau ketidaksesuaian dokumen persyaratan administrasi.
“Berdasarkan hasil pemeriksaan berkas permohonan layanan pertanahan yang telah diajukan oleh masyarakat (data terlampir), bersama ini kami informasikan bahwa permohonan belum dapat diproses lebih lanjut karena masih terdapat kekurangan atau ketidaksesuaian dokumen yang diperlukan sebagai persyaratan administrasi,” bunyi pengumuman resmi yang diterima BANGSAONLINE.com, Selasa (30/9/2025).
Sehubungan dengan hal tersebut, Kantah Kabupaten Pasuruan mengundang para pemohon yang namanya tercantum dalam daftar di bawah ini untuk hadir langsung ke kantor pada hari dan jam layanan kerja.
Mereka diminta membawa serta melengkapi dokumen yang masih kurang agar proses permohonan dapat segera dilanjutkan.
Batas waktu pemenuhan kelengkapan berkas ditetapkan paling lambat 10 hari kalender sejak tanggal pengumuman diterbitkan.
Apabila hingga batas waktu tersebut dokumen belum dilengkapi, maka permohonan akan ditangguhkan sementara hingga seluruh persyaratan terpenuhi sesuai ketentuan yang berlaku.
Kantah Kabupaten Pasuruan juga mengimbau seluruh pemohon agar memeriksa kembali kelengkapan dokumen sebelum mengajukan permohonan, demi kelancaran dan percepatan proses pelayanan.
Daftar nama pendaftar tanah pertama kali/pengakuan/penegasan hak:
1. Jonatan vicky sutanto , desa. pucangsari , kec. Purwosari
2. Eddy susanto, desa pucangsari, kec.purwosari
3. Gito mulyono , desa. Lemahbang, kec. Sukorejo
4. Yanuar ade waluyo, desa. Kepulungan, kec. Gempol
5. Tuliah, desa. Baujeng, kec. Beji
6. Erik rafiki, desa. Kayukebek, kec. Tutur
7. Santoso, desa. Lebakrejo, kec. Purwodadi
8. Widayati, desa. Lebakrejo, kec. Purwodadi
9. Nurtoyo, desa. Lebakrejo, kec. purwodadi
10. H. Muhammad yani ,desa. Rembang, kec. Rembang
11. Samiaji, desa.petungsari, kec. Pandaan
12. Mochamad rosyidi, desa.parerejo, kec. Purwodadi
13. Imawati odang, desa. Jatiarjo,kec. Prigen
14. Suhermanto, desa.wonosari,kec. Tutur
15. Puspayani, desa tambakrejo,kec. Kraton
16. Suswati, desa.bulusari, kec. Gempol
17. Tamad, desa. Tutur, kec.tutur
18. Dasi'ah, desa. Dayurejo, kec. Prigen
19. Isma'il, desa. Baujeng, kec. Beji
20. Laeli sugiarto (3), desa. Pohgading, kec. Pasrepan
21. Kastari (2), desa. Durensewu, kec. Pandaan
22. Mi'rul hadi, desa. Sumbergedang,kec. Pandaan
23. Sri ermawijiningrum,desa.durensewu,kec.pandaan
24. Imam santos(4),desa. Martopuro,kec. Purwosari
25. Mirmo widijanto,desa.kedungbako,kec.rejoso
26. Poespajani,desa.pekoren, kec.rembang
27. Liah,desa. Daweuhansengon,kec.purwodadi
28. M.riadi, desa. rembang,kec. Rembang
29. Jarot warjito,desa. Tanggulangin,kec.kejayan
30. Nasihul amin, desa. Wonosari,kec.tutur
31. Miskiyah, desa. Rembang,kec. Rembang
32. Hotimah, desa. Candibinangun, kec. Sukorejo
33. Marito,desa.kayukebek, kec. Tutur
34. Joko edy santoso, desa. Sumberbanteng, kec. Kejayan
35. Irmawati,desa. Dawuhansengon,kec. Puwodadi
36. Singgih gatot prawoko(2), desa. Kayukebek,kec.tutur
37. Gandi purbowo,desa.kayukebek,kec. Tutur
38. Sugianto, desa. Kayukebek, kec. Tutur






