Sidang Gugatan PT Lintas Cindo di PN Surabaya, Kuasa Hukum Sebut Ada Kecurangan Lelang oleh Bank

Dalam kesaksiannya di hadapan majelis hakim, Shanti yang telah bekerja di PT Lintas Cindo Teknik Bersama sejak 2010—perusahaan yang bergerak di bidang produksi korek gas merek Fighter—menyebut gudang tersebut merupakan milik kakak beradik Thio John Herryanto Sutekno dan masih aktif digunakan untuk kegiatan produksi. 

“Gudang masih ada aktivitas produksi dan tetap digunakan hingga sekarang,” ujar Shanti di persidangan.

Shanti menambahkan, dirinya pernah mendengar ada pihak lain yang menawar gudang tersebut dengan harga mencapai Rp21 miliar. 

Bahkan, ia belakangan mendengar kabar bahwa nilai dua kapling gudang itu ditaksir sekitar Rp27 miliar.


// Ganti skrip ShareThis lama di bagian bawah file dengan ini: