Kantah Kabupaten Pasuruan Hadiri Rapat Koordinasi Penetapan Kegiatan Usaha MBR

Kantah Kabupaten Pasuruan Hadiri Rapat Koordinasi Penetapan Kegiatan Usaha MBR Jajaran Kantah Kabupaten Pasuruan saat menghadiri rapat koordinasi lintas OPD.

PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Pasuruan turut berperan aktif dalam rapat koordinasi lintas Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang digelar di Kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP). Hadir mewakili institusi, Kepala Seksi Penataan dan Pemberdayaan, Fidelis Dako, bersama Penata Pertanahan Pertama, Wisnu Satria.

Agenda tersebut membahas permohonan pelaku usaha terkait penetapan kegiatan usaha bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR). Langkah ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam menciptakan iklim usaha yang inklusif dan mendorong pemberdayaan ekonomi masyarakat.

Kehadiran Kantor Pertanahan menunjukkan dukungan terhadap perencanaan tata ruang dan penataan kegiatan usaha berbasis kerakyatan. Dalam forum itu, turut dibahas aspek legalitas lahan dan kesesuaian ruang terhadap lokasi usaha yang diajukan, sebagai bagian dari proses perizinan berusaha berbasis risiko (OSS-RBA).

“Koordinasi antar-OPD seperti ini penting untuk memastikan bahwa kegiatan usaha yang dijalankan tidak hanya sesuai dengan regulasi, tetapi juga berpihak pada pemberdayaan masyarakat, khususnya mereka yang tergolong berpenghasilan rendah,” kata Fidelis Dako.

Melalui sinergi antarinstansi, diharapkan pelayanan perizinan dapat dipercepat dan pertumbuhan ekonomi daerah yang berkeadilan dapat terwujud. (afa/mar)