
KOTA KEDIRI,BANGSAONLINE.com - Wali Kota Kediri Vinanda Prameswati menandatangani Perjanjian Kerja Sama Optimalisasi Pemungutan Pajak Pusat dan Pajak Daerah (PKS OP4D) antara Pemda, Direktorat Jendral Pajak (DJP), dan Direktorat Jendral Perimbangan Keuangan (DJPK).
Pelaksanaan penandatanganan ini dilakukan secara daring, sementara di Kota Kediri dilakukan di Ruang Kilisuci Balaikota Kediri, Rabu (15/10/2025).
Pemerintah Kota Kediri masuk pada tahap VII, dimana penandatanganan ini diikuti oleh 109 pemda. Terdiri dari 6 Provinsi, 71 Kabupaten, dan 32 Kota.
Dari 109 pemda ini, 32 adalah pemda dengan format baru PKS OP4D, dan 77 lainnya adalah pemda dengan format perpanjangan PKS OP4D.
Perjanjian kerjasama tersebut memiliki beberapa tujuan, di antaranya, mengoptimalkan pelaksanaan pertukaran dan pemanfaatan data dan informasi perpajakan, data perizinan, serta data atau informasi lainnya.
Lalu, mengoptimalkan penyampaian data Informasi Keuangan Daerah (IKD) dalam rangka pelaksanaan kebijakan fiskal nasional, pelaksanaan pengawasan wajib pajak bersama, serta pemanfaatan program dan kegiatan peningkatan pelayanan kepada masyarakat khususnya di bidang perpajakan.
Wali Kota Kediri Vinanda Prameswati menyambut baik adanya PKS OP4D ini. Menurut Vinanda, diharapkan pemerintah pusat dan pemerintah daerah dapat bersama-sama bergandeng tangan, menyamakan tujuan melalui pengoptimalan pemungutan pajak pusat dan pajak daerah yang menjadi kewenangan masing-masing pihak.
"Semoga dengan adanya PKS OP4D ini membawa dampak positif bagi Kota Kediri. Nanti mungkin ada hal-hal yang bisa disinkronkan agar lebih optimal lagi hasilnya," ungkapnya.
Sementara itu, Kepala BPPKAD Sugeng Wahyu menjelaskan untuk Pemkot Kediri ini formatnya perpanjangan PKS OP4D.
Sebelumnya sudah ada penandatanganan di 26 Agustus 2020. Dengan adanya PKS OP4D ini banyak manfaat yang sudah dirasakan.
Salah satunya meningkatnya tingkat kepatuhan di Kota Kediri hingga 23 persen. Dimana sebelumnya berada di angka 59 persen, kini berada di angka 70 hingga 80 persen.
"Lalu ada juga kegiatan peningkatan kapasitas SDM yaitu dalam bentuk bimtek dan pelatihan. Seperti saat ini ada bimtek terkait Coretax dari KPP Pratama," jelasnya.(uji/van)