SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Di sekitar keramaian tidak menjamin barang berharga kita bisa aman. Hal tersebut seperti terjadi di parkiran Sate Lisidu wilayah ruko Jl. Ngagel Jaya Indah blok-C no. 68, RT 9 RW 2 Barata Jaya, Gubeng.
Motor jenis matik milik pengunjung Sate Lisidu raib saat di parkir pada Rabu (28/10) pukul 19.00 wib. Diceritakan oleh tukang parkir di sisi timur Sate Lisidu, Naim (45) memberikan keterangan.
Baca Juga: Polisi Bongkar Motif Janda Dibunuh Kekasih di Surabaya, Dipicu Surat Gadai Emas
"Memang di sana tidak ada jukirnya (juru parkir), dan pada saat itu pengunjung sate sedang makan, jarak 30 menit kemudian motor sudah raib, padahal antara tempat dia makan dengan parkir motornya hanya dibatasi oleh tembok kaca," ujarnya.
Saat dikonfirmasi, anggota BabinKamtibnas Polsek Gubeng Bripka Sujiono membenarkan kejadian tersebut. Bahkan dia sudah mengarahkan korban untuk melapor ke Polsek.
"Selain itu, pihak pemilik usaha dan ketua keamanan paguyuban ruko sudah saya sarankan diberikan Jukir atau CCTV, karena di tempat parkir itu gelap," ujar Sujiono pada BANGSAONLINE.com.
Baca Juga: Polisi Tetapkan Kekasih Lindawati Tersangka Pembunuhan Janda di Ngaglik Surabaya
Ketua Keamanan Paguyuban, Musli alias Muski, juga menjadi pemilik usaha Pitrad Tiara di kawasan sekitar, belum dapat ditemui karena sedang tidak ada di tempat..
Melalui telepon, Musli mengatakan, motor yang hilang sudah ditangani oleh Polsek Gubeng. Dia terkesan cuci tangan saat dimintai keterangan perihal hilangnya motor tersebut. Dia juga menceritakan bahwa hilangnya motor akibat kesalahan dari korban yang lalai.
"Sudah ditangani polisi, korban sendiri yang lalai untuk memberikan kunci tambahan, lebih jelasnya silahkan temui Pak Luke (pemilik sate Lisidu)," ujar Musli.
Baca Juga: Korban Tewas, Begal Perempuan di Surabaya Hanya Dikenakan Pasal Curat, Pengacara Beberkan Alasannya
Dari keterangan yang diberikan oleh ketua keamanan paguyuban ruko Ngagel Jaya selatan (Kalibokor selatan), beberapa pemilik usaha dan penghuni di tempat menyayangkan hal tersebut.
Sebab, selama ini dari tiap ruko ada tarikan biaya keamanan sebesar Rp 75 ribu hingga 100 ribu per bulannya dengan total 100 ruko. Namun bila ditemui adanya kasus kriminalitas pencurian atau perampokan, dari pihak keamanan lepas tangan. (yan/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News